Pemerintah akan Bangun 1,5 KM Saluran Pipa Sepanjang Sorong Raya
pada tanggal
Monday, 10 April 2017
KOTA SORONG - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat membangun pipa air bersih untuk disalurkan kepada masyarakat Sorong Raya yang ada di Kota Sorong dan Kabupaten Sorong yang alami kesulitan air.
Wali Kota Lambert Jitmau, di Sorong, Minggu, mengatakan pemerintah kota mengusulkan kepada Kementerian PU-Pera untuk membangun pipa air bersih dari Sungai Warsamson guna disalurkan kepada masyarakat setempat.
Dia menjelaskan, pembangunan pipa air bersih sudah berjalan, sekitar 1,5 km saluran pipa sudah sampai Kota Sorong dan permasalahan air bersih dapat teratasi.
"Tempat penampungan dibangun di kawasan perbatasan, sehingga air bersih dapat disalurkan ke Kota maupun Kabupaten Sorong yang selama ini kesulitan air bersih," ujarnya pula.
Ia mengakui ada sedikit kendala dalam pembangunan, yakni Kementerian PU-Pera meminta pemerintah kota dan kabupaten membuat MoU penggunaan air bersama serta perlindungan hak-hak masyarakat adat dampak pembangunan tersebut.
Menurut dia, setelah MoU ditandatangani, kedua daerah tersebut akan diserahkan kepada Kementerian PU-Pera agar pembangunan tersisa kembali dilanjutkan hingga tuntas.
Dia menambahkan, khusus Kota Sorong distribusi air kepada rumah masyarakat akan dikelola oleh badan usaha milik daerah sehingga ada pemasukan bagi daerah sebagai biaya pemeliharaan.
"Saya memastikan jika pembangunan pipa tersebut sudah tuntas, maka permasalahan air bersih di Kota maupun Kabupaten Sorong selama ini dialami masyarakat akan teratasi," katanya lagi. (antara)
Wali Kota Lambert Jitmau, di Sorong, Minggu, mengatakan pemerintah kota mengusulkan kepada Kementerian PU-Pera untuk membangun pipa air bersih dari Sungai Warsamson guna disalurkan kepada masyarakat setempat.
Dia menjelaskan, pembangunan pipa air bersih sudah berjalan, sekitar 1,5 km saluran pipa sudah sampai Kota Sorong dan permasalahan air bersih dapat teratasi.
"Tempat penampungan dibangun di kawasan perbatasan, sehingga air bersih dapat disalurkan ke Kota maupun Kabupaten Sorong yang selama ini kesulitan air bersih," ujarnya pula.
Ia mengakui ada sedikit kendala dalam pembangunan, yakni Kementerian PU-Pera meminta pemerintah kota dan kabupaten membuat MoU penggunaan air bersama serta perlindungan hak-hak masyarakat adat dampak pembangunan tersebut.
Menurut dia, setelah MoU ditandatangani, kedua daerah tersebut akan diserahkan kepada Kementerian PU-Pera agar pembangunan tersisa kembali dilanjutkan hingga tuntas.
Dia menambahkan, khusus Kota Sorong distribusi air kepada rumah masyarakat akan dikelola oleh badan usaha milik daerah sehingga ada pemasukan bagi daerah sebagai biaya pemeliharaan.
"Saya memastikan jika pembangunan pipa tersebut sudah tuntas, maka permasalahan air bersih di Kota maupun Kabupaten Sorong selama ini dialami masyarakat akan teratasi," katanya lagi. (antara)