Pemda Mimika Evaluasi Kinerja 65 Pendamping Kampung
pada tanggal
Thursday, 13 April 2017
TIMIKA (MIMIKA) - Badan Pemberdayaan Masyarakat (BPM) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, mengevaluasi kinerja 65 pendamping kampung (desa) yang bertugas di wilayah itu sejak 2015 untuk pengelolaan dana desa.
Evaluasi yang diikuti 65 pendamping pada 133 kampung di Mimika tersebut digelar selama dua hari di Timika sejak Rabu hingga Kamis (13/4).
Kepala BPM Mimika Michael Gomar ketika ditemui Antara di sela-sela kegiatan tersebut mengatakan evaluasi sangat penting untuk mengantisipasi kendala-kendala yang dijumpai para pendamping di lapangan selama tahun anggaran 2016.
"Selain itu juga diwajibkan oleh Kementerian Desa untuk dilaksanakan di semua kabupaten dan kota," kata Michael.
Selain evaluasi kata Michael, kegiatan tersebut juga bertujuan mempersiapkan pada pendamping dalam menjalankan program selama 2017, khususnya pendampingan dalam pengelolaan dana desa, alokasi dana desa dan dana stimulan.
Menurut dia, secara umum kendala pendampingan di kampung yaitu keterbatasan tenaga pendamping yang selama ini merangkap untuk dua hingga tiga kampung.
"Idealnya satu kampung satu pendamping namun selama ini tidak berjalan karena kita kekurangan tenaga pendamping. Untuk itu ada pendamping yang ditugaskan untuk mendampingi lebih dari satu kampung," ucapnya.
Jumlah pendamping kampung di Mimika saat ini sebanyak 65 orang. Jumlah tersebut tidak sebanding dengan jumlah kampung yang ada yaitu 133 kampung. Artinya Mimika masih membutuhkan 68 pendamping lagi.
Untuk mengatisipasi hal itu, BPM Mimika merencanakan perekrutan tenaga pendamping kampung.
Namun agenda tersebut belum dapat dipastikan sebelum mengetahui kekuatan anggaran kabupaten melalui APBD induk Mimika 2017 yang hingga kini belum juga belum memiliki dasar hukum. (antara)
Evaluasi yang diikuti 65 pendamping pada 133 kampung di Mimika tersebut digelar selama dua hari di Timika sejak Rabu hingga Kamis (13/4).
Kepala BPM Mimika Michael Gomar ketika ditemui Antara di sela-sela kegiatan tersebut mengatakan evaluasi sangat penting untuk mengantisipasi kendala-kendala yang dijumpai para pendamping di lapangan selama tahun anggaran 2016.
"Selain itu juga diwajibkan oleh Kementerian Desa untuk dilaksanakan di semua kabupaten dan kota," kata Michael.
Selain evaluasi kata Michael, kegiatan tersebut juga bertujuan mempersiapkan pada pendamping dalam menjalankan program selama 2017, khususnya pendampingan dalam pengelolaan dana desa, alokasi dana desa dan dana stimulan.
Menurut dia, secara umum kendala pendampingan di kampung yaitu keterbatasan tenaga pendamping yang selama ini merangkap untuk dua hingga tiga kampung.
"Idealnya satu kampung satu pendamping namun selama ini tidak berjalan karena kita kekurangan tenaga pendamping. Untuk itu ada pendamping yang ditugaskan untuk mendampingi lebih dari satu kampung," ucapnya.
Jumlah pendamping kampung di Mimika saat ini sebanyak 65 orang. Jumlah tersebut tidak sebanding dengan jumlah kampung yang ada yaitu 133 kampung. Artinya Mimika masih membutuhkan 68 pendamping lagi.
Untuk mengatisipasi hal itu, BPM Mimika merencanakan perekrutan tenaga pendamping kampung.
Namun agenda tersebut belum dapat dipastikan sebelum mengetahui kekuatan anggaran kabupaten melalui APBD induk Mimika 2017 yang hingga kini belum juga belum memiliki dasar hukum. (antara)