Pemda Mimika Dorong Pembangunan Smelter di Pelabuhan Poumako
pada tanggal
Thursday, 6 April 2017
TIMIKA (MIMIKA) - Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, tetap terus berupaya dan mendorong agar pabrik pemurnian konsentrat (smelter) dapat dibangun di wilayah itu.
Kepala Bappeda Mimika, Simon Mote di Timika, Rabu, mengungkapkan pembangunan smelter di wilayah Mimika merupakan bagian dari upaya khusus kepemimpinan Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Wakilnya Yohanis Bassang dalam jangka waktu sisa kepemimpinan mereka.
Meskipun kepemimpinan mereka tinggal satu tahun lagi, namun program pembangunan smelter tersebut sudah menjadi komitmen dua pimpinan daerah ini.
Untuk merealisasi program tersebut, kata Simon, perlu adanya bantuan dan kerja sama dari seluruh mitra pemerintah dan masyarakat Mimika khususnya masyarakat pemilik hak ulayat.
"Yang menyukseskan itu sebenarnya kita semua, dalam artian selain pemerintah pasti ada mitra dan masyarakat umum. Cuma ini baru sebatas upaya saja. Mudah-mudahan bisa berjalan lancar," ujarnya.
Simon mengatakan Pemkab Mimika bisa merencanakan untuk masuk dalam jatah pembagian saham PT Freeport Indonesia I sebesar lima persen ke Pemda Mimika, namun selama ini hal tersebut belum dapat dipastikan.
"Penentuan Pemerintah Provinsi dapat lima persen itu kan baru sebatas negosiasi, belum sah. Kami bisa masuk kalau sudah ada keputusan bersama Menteri Keuangan, Menteri Keuangan dan Bappenas," ucapnya.
Selain itu, untuk mendorong percepatan pembangunan smelter di Mimika, kini pihaknya sedang mempersiapkan Rencana Induk Pengembangan Industri Daerah (RIPID) sesuai Peraturan Pemerintah dan Perda Mimika nomor 23 tahun 2014 yang juga mewajibkan Daerah dalam menyusun RIPID.
Upaya Pemkab Mimika, dalam hal ini Bupati Mimika untuk merealisasi pembangunan smelter di Timika sudah dimulai sejak 2015.
Bupati bahkan telah menentukan lokasi pembangunan smelter yang rencananya berlokasi di kawasan Pelabuhan Pomako, Timika yang merupakan tanah milik Pemkab seluas 500 hektare.
Sayangnya pengoperasian smelter di Mimika hingga 2017 ini belum dapat terealisasi.
Selain itu, rencana pembangunan smelter tersebut mendapat penolakan dari Lembaga Adat Suku Kamoro (Lemasko) yang merupakan perwakilan dari masyarakat suku yang mendiami dataran rendah Mimika termasuk di sekitar area rencana pembangunan smelter. (antara)
Kepala Bappeda Mimika, Simon Mote di Timika, Rabu, mengungkapkan pembangunan smelter di wilayah Mimika merupakan bagian dari upaya khusus kepemimpinan Bupati Mimika Eltinus Omaleng dan Wakilnya Yohanis Bassang dalam jangka waktu sisa kepemimpinan mereka.
Meskipun kepemimpinan mereka tinggal satu tahun lagi, namun program pembangunan smelter tersebut sudah menjadi komitmen dua pimpinan daerah ini.
Untuk merealisasi program tersebut, kata Simon, perlu adanya bantuan dan kerja sama dari seluruh mitra pemerintah dan masyarakat Mimika khususnya masyarakat pemilik hak ulayat.
"Yang menyukseskan itu sebenarnya kita semua, dalam artian selain pemerintah pasti ada mitra dan masyarakat umum. Cuma ini baru sebatas upaya saja. Mudah-mudahan bisa berjalan lancar," ujarnya.
Simon mengatakan Pemkab Mimika bisa merencanakan untuk masuk dalam jatah pembagian saham PT Freeport Indonesia I sebesar lima persen ke Pemda Mimika, namun selama ini hal tersebut belum dapat dipastikan.
"Penentuan Pemerintah Provinsi dapat lima persen itu kan baru sebatas negosiasi, belum sah. Kami bisa masuk kalau sudah ada keputusan bersama Menteri Keuangan, Menteri Keuangan dan Bappenas," ucapnya.
Selain itu, untuk mendorong percepatan pembangunan smelter di Mimika, kini pihaknya sedang mempersiapkan Rencana Induk Pengembangan Industri Daerah (RIPID) sesuai Peraturan Pemerintah dan Perda Mimika nomor 23 tahun 2014 yang juga mewajibkan Daerah dalam menyusun RIPID.
Upaya Pemkab Mimika, dalam hal ini Bupati Mimika untuk merealisasi pembangunan smelter di Timika sudah dimulai sejak 2015.
Bupati bahkan telah menentukan lokasi pembangunan smelter yang rencananya berlokasi di kawasan Pelabuhan Pomako, Timika yang merupakan tanah milik Pemkab seluas 500 hektare.
Sayangnya pengoperasian smelter di Mimika hingga 2017 ini belum dapat terealisasi.
Selain itu, rencana pembangunan smelter tersebut mendapat penolakan dari Lembaga Adat Suku Kamoro (Lemasko) yang merupakan perwakilan dari masyarakat suku yang mendiami dataran rendah Mimika termasuk di sekitar area rencana pembangunan smelter. (antara)