Para Pelaku Pembunuhan Luther Magal Dipengaruhi Minuman Keras
pada tanggal
Wednesday, 5 April 2017
TIMIKA (MIMIKA) – Kapolres Mimika AKBP Victor Mackbon mengatakan, motif empat tersangka menganiaya Luther Magal hingga meninggal dunia masih dalam penyelidikan. Namun informasi yang didapat, empat penganiaya diduga dipengaruhi minuman keras (miras).
“Sebelum kejadian, pelaku saat pulang ke rumahnya merasa terganggu dengan keributan sejumlah orang yang itu sedang mengonsumi miras sambil memutar musik. Karena ribut, korban pergi dengan tujuan menegur para tersangka. Diduga, para tersangka tidak menerima teguran itu sehingga melakukan tindakan penganiayaan dengan senjata tajam yang mengakibatkan korban meningga dunia dengan luka tikam pada tubuh korban,” kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, polisi akan menjerat empat tersangka penganiayaan dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
“Sebelum kejadian, pelaku saat pulang ke rumahnya merasa terganggu dengan keributan sejumlah orang yang itu sedang mengonsumi miras sambil memutar musik. Karena ribut, korban pergi dengan tujuan menegur para tersangka. Diduga, para tersangka tidak menerima teguran itu sehingga melakukan tindakan penganiayaan dengan senjata tajam yang mengakibatkan korban meningga dunia dengan luka tikam pada tubuh korban,” kata Kapolres.
Kapolres menjelaskan, polisi akan menjerat empat tersangka penganiayaan dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
“Empat tersangka akan diancam dengan pasal 338 KUHPidana junto 55 dan 56 dengan ancaman 15 tahun,”ujar Kapolres Mimika AKBP Victor Mackbon, Selasa (4/4).
Kapolres mengatakan, hingga kini keempat tersangka sedang diamankan di ruang tahanan Polres Mimika dan dalam proses pemeriksaan oleh penyidik reserse kriminal.
Ketika ditanya soal hukuman berat terhadap para tersangka sesuai permintaan pihak keluarga, Kapolres mengatakan akan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) setelah gelar perkara nanti. “Setelah digelar perkara baru akan di koordinasikan dengan pihak JPU” kata Kapolres.
Atas peran serta tokoh masyarakat, setelah terjadinya kejadian terebut, dalam waktu singkat pihak keluarga langsung menyerahkan keempat korban kepada pihak kepolisian pada minggu (2/4) kemarin.
Kapolres menyatakan situasi Kota Timika, khususnya di seputaran Jalan Hasanuddin-Irigasi telah kembali kondusif. Ia meminta warga Timika kembali beraktivitas normal seperti biasa.
"Masyarakat tidak usah khawatir dan takut, silakan beraktivitas seperti biasa. Semua sudah di bawah kendali, sudah kondusif dan aman," katanya.
Pada Senin (3/4) kemarin, situasi di seputaran Jalan Hasanuddin-Irigasi sempat mencekam karena terjadi aksi penyerangan tiba-tiba oleh sekelompok warga menggunakan panah dan senjata tajam lainnya dari arah Irigasi ke Pasar Sentral Timika. Aksi penyerangan ini dilatarbelakangi kasus pembunuhan Luther Magal yang terjadi di belakang Lapangan Jayanti pada Sabtu (1/4) sekitar pukul 03.30 WIT lalu.
Pada Selasa (4/4), Polres Mimika memediasi pertemuan antara empat pihak yakni, keluarga besar almarhum Luther Magal sebagai korban, Pengurus KKSS dan IKT sebagai korban aksi penyerangan serta tokoh masyarakat Suku Key sebagai perwakilan pelaku kasus terbunuhnya Luther Magal.
Pantauan di lapangan, pertemuan berlangsung alot namun tetap mengarah ke solusi. Setidaknya tokoh masyarakat Suku Key sebagai perwakilan pelaku kasus terbunuhnya Luther Magal siap bertanggung jawab kepada keluarga korban. Namun detil bentuk pertanggungjawabannya akan dibicarakan lebih khusus.
Sementara biaya pengobatan dua korban terkena panah dan masih dirawat di RSUD Mimika akibat aksi penyerangan kemarin yang merupakan warga KKSS dan IKT tetap akan ditanggung oleh keluarga masyarakat Suku Key sebagai pelaku pertama. Namun detil jumlah biayanya akan disampaikan setelah dua korban keluar dari RSUD dan tetap melalui koordinasi dari keluarga almarhum Luther Magal.
Informasi yang dihimpun, pihak keluarga besar korban didampingi jajaran Polres Mimika telah mengambil jenazah Luther Magal dari RSUD Mimika pada Selasa (4/4) sekitar pukul 17.00 WIT untuk dimakamkan di TPU Bandara Mozes Kilangin. (salampapua.com)