-->

Masyarakat Adat Independen (MAI) di Timika Tuntut Pemerintah Tutup Freeport

 
TIMIKA (MIMIKA) – Polemik antara pemerintah Pusat dengan PT.Freeport terkait kontrak dan perizinan freeport yang hingga kini masih belum ada titik terang, membuat warga papua khusus warga di Timika resah dan harus angkat suara.

Sedikitnya 500 orang warga Timika yang mengaku sebagai Masyarakat Adat Independen (MAI) melakukan Longmarch keliling kota Timika guna menyuarakan kepada pemerintah untuk menutup Freeport.

Mereka menilai, sejak masuknya Freeport ke Timika yang mendapat legalitas dari undang-undang penanaman modal asing sejak 1967 di Indonesia tidak pernah melibatkan dan menghargai hak-hak masyarakat adat dua suku besar yaitu Amungme dan Kamoro.

Hari ini Senin(20/3) menuntut kepada pemerintah untuk menutup PT.Freeport, karena kehadiran Freeport di Timikalah yang menjadi biang segala macam konflik yang ada di Papua.

Empat tuntutan mereka kepada Pemerintah yaitu: Pertama, Tutup Freeport. Kedua, segera Audit Kekayaan Freeport dari hasil Gunung mereka. Ketiga, Freeport dan Pemerintah harus bertanggung jawab yang telah meninggalkan segala kerugian dan kerusakan alam. Keempat, Biarkan masyarakat yang menentukan masadepan dengan pertambangan di tanah mereka.

Mereka mengklaim, Konflik sosial dan perusakan lingkungan dan rusaknya tatanan hidup masyarakat serta pelanggaran Ham pada saat Freeport menerobos masuk ke tanah hak ulayat yang hingga kini di tutup-tutupi dengan dana satu persen, sampai saat ini masih dirasakan meninggalkan luka di hati masyarakat. Aksi pernyataan Masyarakat Papua untuk menutup Freeport serentak dilakukan di 16 Daerah di Indonesia. (sinarpapua.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah