-->

Lukas Enembe Ingin Wujudkan Kesejahteraan OAP Melalui Adat

 
BIAK (BIAK NUMFOR) - Mewujudkan kesejahteraan orang asli Papua (OAP) melalui pendekatan adat menjadi terobosan baru kebijakan pemerintah Provinsi Papua di bawah kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe.

Pelaksanaan Otonomi Khusus Papua sudah berjalan 16 tahun sejak UU Nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus Papua diberlakukan sebagai konsensus pemerintah pusat untuk mendelegasikan kewenangan yang lebih besar kepada pemerintahan daerah dengan dukungan dana sangat besar.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Papua Abud Muhammad Musa'ad mengatakan, pendekatan pembangunan Papua yang berbasis wilayah adat merupakan salah satu upaya terobosan baru yang diusulkan oleh Pemerintah Provinsi Papua.

Bahkan, kebijakan pembangunan dengan pendekatan adat di Papua telah direkomendasikan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas melalui kajian percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat.

Berdasarkan hasil kajian Bappenas telah direkomendasikan perlunya sinergi pembangunan Papua untuk mewujudkan Papua Sejahtera, yang merekomendasikan untuk menperhatikan lima program prioritas.

Kelima prioritas kebijakan pembangunan di Papua pertama, pembangunan SDM, kedua, pengelolaan SDA terbarukan, ketiga, pengelolaan SDA mineral dan migas, keempat, pengembangan kawasan, kelima, penyediaan infrastruktur serta tata kelola kelembagaan, sebagai reorientasi RPJMN 2015-2019/ Dari penjelasan yang disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Papua pada rapat koordinasi tersebut, telah dikemukakan bahwa dalam rangka menanggulangi permasalahan yang dihadapi masyarakat Papua.

Persepsi masyararakat terhadap Papua yang diistilahkan masih hidup dari kemiskinan, kebodohan keterisolasian, ketertinggalan, keterbelakangan, ketidakadilan, menurut Musaad, hingga kini mulai "diperangi" pemerintah Provinsi Papua di bawah kepemimpinan Gubernur Lukas Enembe dengan pengembangan kawasan pembangunan berbasis komoditas unggulan masyarakat kawasan adat, Lima konsep pembangunan berbasis wilayah adat telah diidentifikasikan sesuai dengan komoditas unggulannya, yaitu: pertama, wilayah Saireri, dengan komoditas unggulan perikanan dan pariwisata.

Sedangkan wilayah adat kedua Mamta, dengan komoditas unggulan kakao, kelapa dalam, pariwisata danau sentani, dan listrik; Ketiga, wilayah adat Meepago, dengan komoditas unggulan kopi dan tambang; keempat, wilayah Lapago, dengan komoditas unggulan kopi, buah merah, dan lebah madu; dan kelima, wilayah Anim Ha dengan komoditas unggulan perkebunan terpadu, perikanan, karet, dan sagu.

Berbagai keunggulan wilayah adat yang juga ditopang dengan dana alokasi khusus Papua, lanjut Musaad, diharapkan dapat menjadi program strategis pemerintah provinsi Papua dibawah kepemimpinan Gbenrur Lukas Enembe.

Pemberian otonomi khusus Papua orientasi awal untuk peningkatan kesejahteraan, harkat dan martabat masyarakat orang asli Papua dengan mengucurkan sumber dana pembangunan dari dana alokasi umum (DAU), dana alokasi khusus (DAK), dana otonomi khusus serta dana tambahan infrastruktur.

Selama 2002 hingga 2017, sejak pemberlakuan UU Nomor 21 tahun 2001, maka kucuran alokasi dana Otsus Papua dari pemerintah pusat mencapai Rp59,5 triliun Pengawasan masyarakat adat Tingkat keberhasilan pembangunan wilayah adat dalam memanfaatkan kucuran dana alokasi khusus Papua menuntut adanya kepedulian masyarakat adat dalam melakukan fungsi pengawasan di lapangan.

Asisten II Sekretaris Daerah Provinsi Papua Ellia Loupatty mengakui, lembaga adat sebagai pemangku kepentingan dalam implementasi pemanfaat dana otonomi khusus Papua di wilayah paling Timur NKRI ini.

Setiap tokoh adat di wilayah ada, menurut Ellia, dituntut peran aktifnya untuk mengawal pelaksnaan otonomi khusus Papua sehingga memberikan kontribusi langsung terhadap kesejahteraan orang asli Papua.

Evaluasi perencanaan pembangunan daerah otonom khusus Papua yang digagas Gubernur Papua Lukas Enembe, menurut Ellia Loupatty, merupakan sejarah baru di jajaran pemerintah Provinsi Papua karena sejak Otsus berlaku 2001 hingga 2017 baru dilakukan evaluasi secara menyeluruh di lima wilayah adat.

Mewujudkan kesejahtaraan OAP merupakan harapan pemerintah Provinsi Papua yang direalisasikan melalui program pembangunan berbasis adat.

Pembagian dana Otsus Papua yang diberlakukan pemerintahan Gubernur Lukas Enembe dan Wakil Gubernur Klemen Tinal dengan kuota 80 persen untuk kabupaten/kota serta 20 persen untuk provinsi Papua.

Dengan kebijakan pembagian dana Otsus lebih besar diberikan ke kabupaten/kota, menurut Ellia Loupatty, diharapkan dapat mempercepat pencapaian target tujuan untuk mensejahterakan orang asli Papua.

"Lembaga adat sebagai represetasi masyarakat orang asli Papua diharapkan memberikan pencerahan baru bagi pelaksanaan program pembangunan di wilayah adat, ungkap Asisten II Sekda Papua Ellia Loupatty.

Kucuran Dana Alokasi Khusus yang ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan dengan memberikan prioritas kepada Provinsi Papua.

Penerimaan khusus dalam rangka pelaksanaan Otonomi Khusus yang besarnya setara dengan 2% (dua persen) dari plafon Dana Alokasi Umum Nasional, Harapan pemerintah Provinsi Papua, lanjut Ellia Loupatty, dengan kucuran dana Otsus Papua diharapkan memberikan dampak positif bagi kehidupan orang asli Papua sehingga masalah pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi serta pembangunan infsrastruktur dasar langsung dirasakan masyarakat. (antara)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah