-->

Langgar Tradisi, Dewan Adat La Pago Larang Penjualan Senjata dan Panah Perang

Langgar Tradisi, Dewan Adat La Pago Larang Penjualan Senjata dan Panah Perang

WAMENA (JAYAWIJAYA) - Dewan Adat La Pago di wilayah Pegunungan Tengah Papua melarang masyarakat memperjualbelikan senjata dan panah perang tradisional sebab dipercaya pemberian atau penjualan itu merupakan penyerahan kewenangan bagi penerima untuk membunuh masyarakat adat.

Sekretaris Dewan Adat Balim (La Pago) Dominikus Surabut, di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Minggu, mengatakan larangan penjualan itu menjadi kesepatakan bersama tiga suku besar di La Pago, yakni Hubula, Lani dan Yali pada pleno dewan adat.

"Panah ada macam - macam. Ada yang digunakan untuk berburu dan ada yang digunakan untuk berperang. Kalau panah untuk bunuh babi itu silahkan, tetapi kalau panah untuk berperang itu dikasih artinya kita memberikan kuasa kepada pihak lain untuk membunuh kita," katanya.

Penjualan atau pemberian senjata perang yang selama ini terjadi, menurut dia, diberikan kepada orang-orang yang sebenarnya tidak memberikan kontribusi kepada masyarakat adat.

"Pemberian panah itu harus diverifikasi sehingga jelas. Kalau kasih panah itu kriterianya apa? Apakah dia penerima panah pernah berperang untuk menyelamatkan masyarakat adat atau tidak, sehingga kita berikan. Kalau dia hanya datang satu-dua menit saja lalu kita berikan itukan tidak memiliki alasan," katanya.

Menurut dia, panah perang merupakan hak waris masyarakat adat La Pago yang sudah ada sejak dahulu dan tidak mungkin dimiliki daerah lain, oleh karena itu tidak harus diperjualbelikan atau diberikan kepada orang.

"Semua masyarakat adat jangan kita menggadaikan diri karena itu budaya kita, bukan budaya mereka," katanya.

Hal lain yang menjadi kesepakatan tetua adat, menurut dia, adalah larangan pemberian mahkota kepada orang lain, sebab mahkota hanya boleh digunakan oleh pemimpin adat atau tokoh berpengaruh dalam tatanan adat. (antara)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah