-->

Kontras Ingin AS Hargai HAM dan Tuntaskan Masalah Freeport

Kontras Ingin AS Hargai HAM dan Tuntaskan Masalah Freeport

JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menginginkan akuntabilitas hak asasi manusia (HAM) pada beragam kebijakan dan kerja sama harus menjadi landasan diplomasi bilateral antara Indonesia dan Amerika Serikat.

"Pererat relasi diplomatik Indonesia dan Amerika Serikat juga harus diikuti dengan upaya transparansi dan akuntabilitas kedua negara pada isu-isu klasik namun mendesak," kata Koordinator Kontras Yati Andriyati dalam keterangan tertulisnya, Jumat.

Menurut Yati Andriyati, sejumlah isu klasik itu antara lain seperti agenda pengungkapan dokumen-dokumen operasi keamanan pada medio 1965-1966 di Indonesia yang menunjukkan keterlibatan pemerintah AS.

Selain itu, ujar dia, janji mantan Presiden AS Barack Obama untuk membuka beberapa dokumen resmi keamanan Amerika Serikat ditahun-tahun tersebut harus mendapat perhatian serius dari kedua negara untuk ditindaklanjuti.

Ia juga menyoroti keberadaan PT Freeport Indonesia di Papua, di mana kedua negara dinilai harus bisa membawa perdebatan Freeport dan pajak yang harus dibayarkan kepada Pemerintah Indonesia melampaui diskursus yang ada.

Yati juga mengemukakan, kehadiran Amerika Serikat pada konflik Korea Peninsula yang kian mengkristal antara Korea Utara, Korea Selatan, dan Tiongkok sehingga berpotensi penguatan kerja sama pertahanan.

"Dalam skenario ini, maka Pemerintah Indonesia harus memiliki aturan hukum yang ketat berlandaskan pada prinsip HAM dan beberapa kesepakatan internasional yang diatur di dalam pandangan-pandangan umum PBB yang juga dikembangkan di dalam prinsip Hukum HAM internasional dan Hukum Humaniter Internasional," ucapnya.

Hal itu, ujar dia, penting mengingat Pemerintah Indonesia juga tengah menyelesaikan pembahasan revisi UU anti terorisme yang melibatkan banyak irisan aktor keamanan di sana.

Untuk itu, tegasnya, akuntabilitas HAM harus mendapatkan prioritas pada ruang kerja sama perang melawan terorisme.

Dia juga menyatakan, mengingat agenda kerja sama bilateral akan terus berlanjut di masa depan, maka utamanya kepentingan bisnis Presiden Donald Trump di Indonesia yang harus dikawal dengan ukuran-ukuran HAM dan penegakan hukum yang berjalan di Tanah Air.

Sebelumnya, investasi senilai lebih dari 10 miliar dolar AS berhasil disepakati antara sektor bisnis Amerika Serikat dan Indonesia dalam kunjungan Wakil Presiden Michael Pence ke Indonesia 20-21 April 2017.

"Kesepakatan ini mencerminkan besarnya ketertarikan perusahaan Amerika untuk berinvestasi di Indonesia," kata Pence dalam sambutannya di Hotel Shangrila, Jakarta, Jumat (21/4).

Sebelas kesepakatan bisnis yang ditandatangani sebagian besar meliputi bidang energi, baik minyak dan gas, maupun energi terbarukan, serta teknologi informasi.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo sempat membahas mengenai investasi PT Freeport Indonesia (PTFI) saat menerima Wakil Presiden Amerika Serikat Mike Pence, di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (20/4). Hal ini diakui oleh Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

"Tadi Presiden bicara sama Pence bagus tadi. Pence sangat puas dengan penjelasan Presiden. 'Masa rakyat kita minta saham lebih banyak enggak boleh?'" kata Luhut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (20/4).

Namun, menurut Luhut, polemik perusahaan yang berpusat di Amerika Serikat itu hanya dibahas secara sepintas oleh Jokowi dan Pence. Sisanya, kedua pimpinan negara lebih banyak bicara mengenai masalah kerja sama bilateral ekonomi Indonesia dan Amerika.

Kedatangan Pence ke Indonesia bertepatan dengan nasib negosiasi kesepakatan investasi Freeport dengan pemerintah. Pemerintah dan Freeport fokus membahas skema pajak dan divestasi.

Menurut dia, perundingan masalah skema pajak dan divestasi antara pemerintah dan perusahaan tambang raksasa asal AS itu sudah hampir selesai. Ia berharap masalah teknis dalam perundingan bisa selesai minggu depan.

"Kalau bisa lebih cepat lebih bagus. Kan lebih cepat lebih baik," kata Luhut.

Ia mengklaim dalam perundingan skemanya tetap pada keinginan pemerintah, yakni 51 persen saham pemegang kontrak karya (KK) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) harus dimiliki oleh pemerintah.

"Masa rakyat kita minta saham lebih banyak enggak boleh?" ucap dia.

Perubahan penuh status kontrak karya (KK) PTFI ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) saat ini masih dalam tahap dirembuk bersama. Dalam IUPK, perusahaan tambang memiliki kewajiban membangun smelter dan divestasi saham hingga 51 persen. Sementara jika dalam waktu enam bulan ke depan belum ada progres pembangunan smelter, maka izin ekspor konsentrat Freeport dipastikan akan dicabut.

Wakil Presiden Amerika Serikat Mike Pence  tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma, Jakarta, Rabu (19/4) malam pukul 23.30 WIB didampingi istrinya Karen Pence dan dua putrinya menggunakan pesawat kepresidenan United States of America bernomor 80002. Kedatangan Mike Pence yang disambut oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan ini pada dasarnya berkaitan dengan kerja sama bilateral ekonomi Indonesia dan Amerika.(antara/papuanesia)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah