Komnas HAM Papua akan Turun ke Areal Tambang Sungai Musairo
pada tanggal
Wednesday, 5 April 2017
NABIRE – Menurut rencana Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Papua, akan turun ke areal tambang di sungai Musairo, Distrik Makimi Papua pada pekan keempat April .
“Kami sementara sedang mendalami dan meminta data dari perusahaan sebab pihak perusahaan ini belum kami sentuh sama sekali,” kata Sekretaris Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua, Frist Ramandei ketika ditemui Jubi di Nabire, Sabtu (1/4/2017).
“Rencananya, pihaknya akan mengecek kepemilikan hak ulayat. Lalu mengecek pihak yang memberi izin, lalu izin perusahaan dan yang terakhir AMDAL,” tambahnya.
Menurut memastikan status legal dari perusahaan yang sedang bersengketa. Komnas juga akan mengecek keterlibatan oknum aparat. Adanya intimidasi dan kekerasan terhadap masyarakat. Dan pihak-pihak terlibat dalam memberi perintah.
“Kami meminta kalau masih ada pihak TNI disitu segera keluar atau masih ada anggota yang mencampuri urusan ini maka segera berhenti,” katanya.
Menurutnya oknum TNI seharusnya tidak berada di areal tambang, sebab wilayah obyek vital (ovis) dibawah pengamanan Kepolisian. “Kalaupun TNI masuk, tidak boleh berada secara langsung di dalam areal,” jelasnya.
Di tempat terpisah, pemilik hak ulayat Otis Money mengatakan akan menanti kedatangan Komnas HAM Perwakilan Papua.
“Sehingga mereka bisa melihat apa sebenarnya yang terjadi. Kami tidakakan menambah ataupun mengurangi apa yang terjadi selama ini,” katanya.
Otis akan menyiapkan segala dokumen yang dibutuhkan oleh Komnas HAM Perwakilan Papua. “Kami akan meminta kepada perusahaan yang selama ini melihat masyarakat saya agar mereka juga menyiapkan surat legalitas mereka kepada tim,” tuturnya.(tabloidjubi.com)
“Kami sementara sedang mendalami dan meminta data dari perusahaan sebab pihak perusahaan ini belum kami sentuh sama sekali,” kata Sekretaris Kantor Komnas HAM Perwakilan Papua, Frist Ramandei ketika ditemui Jubi di Nabire, Sabtu (1/4/2017).
“Rencananya, pihaknya akan mengecek kepemilikan hak ulayat. Lalu mengecek pihak yang memberi izin, lalu izin perusahaan dan yang terakhir AMDAL,” tambahnya.
Menurut memastikan status legal dari perusahaan yang sedang bersengketa. Komnas juga akan mengecek keterlibatan oknum aparat. Adanya intimidasi dan kekerasan terhadap masyarakat. Dan pihak-pihak terlibat dalam memberi perintah.
“Kami meminta kalau masih ada pihak TNI disitu segera keluar atau masih ada anggota yang mencampuri urusan ini maka segera berhenti,” katanya.
Menurutnya oknum TNI seharusnya tidak berada di areal tambang, sebab wilayah obyek vital (ovis) dibawah pengamanan Kepolisian. “Kalaupun TNI masuk, tidak boleh berada secara langsung di dalam areal,” jelasnya.
Di tempat terpisah, pemilik hak ulayat Otis Money mengatakan akan menanti kedatangan Komnas HAM Perwakilan Papua.
“Sehingga mereka bisa melihat apa sebenarnya yang terjadi. Kami tidakakan menambah ataupun mengurangi apa yang terjadi selama ini,” katanya.
Otis akan menyiapkan segala dokumen yang dibutuhkan oleh Komnas HAM Perwakilan Papua. “Kami akan meminta kepada perusahaan yang selama ini melihat masyarakat saya agar mereka juga menyiapkan surat legalitas mereka kepada tim,” tuturnya.(tabloidjubi.com)