Kemenpan-RB Genjot Reformasi Birokrasi Pemprov Papua Barat
pada tanggal
Thursday, 6 April 2017
MANOKWARI - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menggenjot pelaksanaan reformasi birokrasi pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota di Papua Barat.
Asisten Deputi Akuntabilitas dan Pengawasan Kemenpan-RB Naftalina Sipayung pada pertemuan evaluasi reformasi birokrasi di kantor gubernur Papua Barat, Rabu, mengungkapkan, dari 34 provinsi, Papua Barat masih menempati peringkat 32 dalam hal akuntabilitas kinerja pemerintah daerah (AKIP).
Nilai AKIP Papua Barat, kata dia, masih sangat rendah yakni 32,8 dengan predikat C.
"Dari sekian provinsi, Daerah Istimewa Yogyakarta yang terbaik dengan nilai 80,68. Yogya mendapat predikat A. Lalu disusul Provinsi Jawa Timur dengan predikat yang sama dan memperoleh nilai 80,04," kata Naftalina.
Terkait pelaksanaan reformasi di Papua Barat, dia berharap setiap satuan kerja perangkat daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota membuat "road map".
Dia mengutarakan, reformasi birokrasi sudah dilaksanakan sejak lama namun belum ada satu pun SKPD kabupaten/kota di Papua Barat yang menyusun dan menyampaikan kepada Menpan.
"Kalau provinsi sudah, kabupaten/kota yang belum. Tidak tahu apa masalahnya, mungkin koordinasi kurang lancar atau faktor lain. Kami berharap mulai sekarang setiap SKPD mulai melakukan," katanya.
Naftalina menyatakan, kepercayaan masyarakat dahulu cukup rendah terhadap kinerja pemerintah. Mereka beranggapan bahwa, birokrasi yang laksanakan pemerintah bertele-tele, adanya praktik pungutan liar dan lain sebagainya.
Reformasi birokrasi bertujuan untuk menepis anggapan buruk tersebut dengan meningkatkan akuntabilitas kinerja, bekerja bersih dan bebas KKN, memberikan pelayanan secara efektif dan efisien serta berkualitas.
Menurut dia, seluruh aparatur di daerah tersebut harus bisa merubah cara berfikir, dengan mengutamakan kepuasan masyarakat atas layanan pemerintah daerah.
"Selama ini terkadang ada pegawai yang cukup nyaman. Asalkan menerima gaji setiap bulan, namun dia lupa memperhatikan kinerjanya," kata dia.
Pada pertemuan yang dihadiri seluruh perwakilan dari kabupaten/kota itu, dia berpandangan, Papua Barat baik provinsi maupun kabupaten/kota, membutuhkan kelompok kerja yang aktif mengawasi dan melakukan penilaian terhadap kinerja seluruh pegawai.
"Salah satu tujuan reformasi birokrasi adalah, masyarakat merasa puas atas pelayanan pemerintah daerah. Untuk mengetahui itu perlu ada survei," katanya pula. (antara)
Asisten Deputi Akuntabilitas dan Pengawasan Kemenpan-RB Naftalina Sipayung pada pertemuan evaluasi reformasi birokrasi di kantor gubernur Papua Barat, Rabu, mengungkapkan, dari 34 provinsi, Papua Barat masih menempati peringkat 32 dalam hal akuntabilitas kinerja pemerintah daerah (AKIP).
Nilai AKIP Papua Barat, kata dia, masih sangat rendah yakni 32,8 dengan predikat C.
"Dari sekian provinsi, Daerah Istimewa Yogyakarta yang terbaik dengan nilai 80,68. Yogya mendapat predikat A. Lalu disusul Provinsi Jawa Timur dengan predikat yang sama dan memperoleh nilai 80,04," kata Naftalina.
Terkait pelaksanaan reformasi di Papua Barat, dia berharap setiap satuan kerja perangkat daerah baik provinsi maupun kabupaten/kota membuat "road map".
Dia mengutarakan, reformasi birokrasi sudah dilaksanakan sejak lama namun belum ada satu pun SKPD kabupaten/kota di Papua Barat yang menyusun dan menyampaikan kepada Menpan.
"Kalau provinsi sudah, kabupaten/kota yang belum. Tidak tahu apa masalahnya, mungkin koordinasi kurang lancar atau faktor lain. Kami berharap mulai sekarang setiap SKPD mulai melakukan," katanya.
Naftalina menyatakan, kepercayaan masyarakat dahulu cukup rendah terhadap kinerja pemerintah. Mereka beranggapan bahwa, birokrasi yang laksanakan pemerintah bertele-tele, adanya praktik pungutan liar dan lain sebagainya.
Reformasi birokrasi bertujuan untuk menepis anggapan buruk tersebut dengan meningkatkan akuntabilitas kinerja, bekerja bersih dan bebas KKN, memberikan pelayanan secara efektif dan efisien serta berkualitas.
Menurut dia, seluruh aparatur di daerah tersebut harus bisa merubah cara berfikir, dengan mengutamakan kepuasan masyarakat atas layanan pemerintah daerah.
"Selama ini terkadang ada pegawai yang cukup nyaman. Asalkan menerima gaji setiap bulan, namun dia lupa memperhatikan kinerjanya," kata dia.
Pada pertemuan yang dihadiri seluruh perwakilan dari kabupaten/kota itu, dia berpandangan, Papua Barat baik provinsi maupun kabupaten/kota, membutuhkan kelompok kerja yang aktif mengawasi dan melakukan penilaian terhadap kinerja seluruh pegawai.
"Salah satu tujuan reformasi birokrasi adalah, masyarakat merasa puas atas pelayanan pemerintah daerah. Untuk mengetahui itu perlu ada survei," katanya pula. (antara)