Kejaksaan Negeri Selidiki Penggunaan Dana Proyek Fisik APBD Biak Numfor 2016
pada tanggal
Thursday, 13 April 2017
BIAK (BIAK NUMFOR) - Kepala Kejaksaan Negeri Biak Numfor, Provinsi Papua, Sigid J Pribadi SH mengungkapkan, penyidik pidana khusus Kejaksaan segera menyelidiki penggunaan dana proyek fisik APBD Kabupaten Biak Numfor pada tahun anggaran 2016.
"Laporan para pengusaha Biak ke Kejaksaan belum terbayarnya dana proyek pekerjaan fisik menjadi awal kami untuk melakukan penyelidikan," ungkap Sigid Pribadi menjawab Antara di Biak, Selasa.
Ia mengatakan, dari laporan pengusaha Biak yang melakukan aksi damai di Kejaksaan Negeri terkait alokasi dana pekerjaan proyek fisik yang belum terbayar jumlahnya sangat besar sehingga diperlukan pengumpulan data di lapangan.
Sigid mengharapkan pengusaha Biak yang melakukan aksi damai di Kejaksaan Negeri dapat melengkapi data berupa kontrak proyek, besaran dana yang dialokasikan serta dokumen tender dan dokumen pelaksanaan anggaran organisasi perangkat daerah.
"Saya berharap para pengusaha mau memberikan keterangan sebagai pelapor sehingga memperlancar jalannya penyelidikan penggunaan dana proyek fisik APBD Biak tahun 2016," kata Kajari.
Salah satu pengusaha putra daerah Biak, Amos Rumayom mengatakan, sebagai kontraktor sudah melaksanakan kewajiban mengerjakan proyek perumahan pada tahun 2016 tetapi upah kerjanya belum dibayar hingga sekarang.
"Belasan juta hak upah kerja saya sampai saat ini belum dibayarkan. Ya kami butuh uang untuk membiayai kebutuhan keluarga," ungkap Amos.
Berdasarkan data, pada tahun 2016 jumlah proyek fisik yang dikerjakan mencapai 260 paket dengan jumlah alokasi dana mencapai berkisar Rp200 miliar dan hingga saat ini belum terbayar kepada rekanan pekerja proyek setempat. (antara)
"Laporan para pengusaha Biak ke Kejaksaan belum terbayarnya dana proyek pekerjaan fisik menjadi awal kami untuk melakukan penyelidikan," ungkap Sigid Pribadi menjawab Antara di Biak, Selasa.
Ia mengatakan, dari laporan pengusaha Biak yang melakukan aksi damai di Kejaksaan Negeri terkait alokasi dana pekerjaan proyek fisik yang belum terbayar jumlahnya sangat besar sehingga diperlukan pengumpulan data di lapangan.
Sigid mengharapkan pengusaha Biak yang melakukan aksi damai di Kejaksaan Negeri dapat melengkapi data berupa kontrak proyek, besaran dana yang dialokasikan serta dokumen tender dan dokumen pelaksanaan anggaran organisasi perangkat daerah.
"Saya berharap para pengusaha mau memberikan keterangan sebagai pelapor sehingga memperlancar jalannya penyelidikan penggunaan dana proyek fisik APBD Biak tahun 2016," kata Kajari.
Salah satu pengusaha putra daerah Biak, Amos Rumayom mengatakan, sebagai kontraktor sudah melaksanakan kewajiban mengerjakan proyek perumahan pada tahun 2016 tetapi upah kerjanya belum dibayar hingga sekarang.
"Belasan juta hak upah kerja saya sampai saat ini belum dibayarkan. Ya kami butuh uang untuk membiayai kebutuhan keluarga," ungkap Amos.
Berdasarkan data, pada tahun 2016 jumlah proyek fisik yang dikerjakan mencapai 260 paket dengan jumlah alokasi dana mencapai berkisar Rp200 miliar dan hingga saat ini belum terbayar kepada rekanan pekerja proyek setempat. (antara)