Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan di Mimika Masih Tinggi
pada tanggal
Friday, 21 April 2017
TIMIKA (MIMIKA) - Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua, menyatakan kasus kekerasan terhadap perempuan di kabupaten itu masih tinggi.
Kepala BP3AKB Alice Irene Wanma mengatakan hingga 2016 jumlah kasus kekerasan terhadap perempuan di Mimika dari tahun ke tahun mengalami peningkatan bersamaan degan kasus kekerasan terhadap anak.
Kasus kekerasan terhadap perempuan lebih didominasi oleh kekerasan fisik yang dilakukan oleh suami kepada istri dan kasus penelantaran istri dan anak-anak oleh suami.
Sementara itu, kasus kekerasan terhadap anak lebih didominasi oleh kasus kekerasan seksual.
"Angka kekerasan terus naik setiap tahun, misalnya 2015 itu kasus kekerasan kepada anak tinggi, tahun 2016 kasus kekerasan kepada perempuan yang tinggi," tuturnya.
Versi BP3AKB Mimika, tercatat sejak Januari-Maret 2017 kasus kekerasan terhadap perempuan sudah mencapai 20 kasus yang ditangni oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2TP2A) Mimika.
"Itu kasus yang kami tangni belum terhitung dengan kasus yang tidak dilaporkan pasti lebih banyak lagi," ujarnya.
Bertepatan dengan perayaan hari Kartini, Alice yang juga perempuan asli Papua itu menilai perempuan Papua khususnya di Mimika saat ini berada di dalam bahaya kekerasan yang sewaktu-waktu menimpa mereka.
"Sosialisasi-sosialisasi untuk membentuk kesadaran masyarakat tentang perlindungan masyarakat sudah sering kami lakukan termasuk sosialisasi melaui media masa namun kasusu tersebut masih terus terjadi," ujarnya.
Untuk mengatasi hal tersebut, Alice meminta kepada para perempuan untuk tidak segan melapor kekerasan yang mereka alami kepada pihak yang berwajib atau kepada P2TP2A Mimika. (antara)