Karantina Bali Gagalkan Penyeludupan 160 Kepiting dari Timika yang Bertelur
pada tanggal
Friday, 7 April 2017
DENPASAR (BALI) - Pihak Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Kelas I Denpasar berhasil mengagalkan penyelundupan 160 ekor kepiting bertelur asal Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.
Kepiting itu disita di Kargo kedatangan Bandara Ngurah Rai Denpasar Bali, Rabu (5/4).
Untuk keberlanjutan hidup kepiting, maka pihak BKIPM melepasliarkan di Kampung Nelayan Wanasari Tuban, Kamis (6/4) pagi ini sekitar pukul 09.00 Wita.
"Kami berhasil menggagalkan penyelundupan masuk di Cargo Bandara Ngurah Rai yakni Kepiting Bertelur (Betina) sekitar 160 ekor dalam 7 boks," kata Kepala BKIPM Kelas I Denpasar Bali, Habrin Yake.
Habrin mengaku, nilai dari 160 ekor kepiting itu tadi sekitar 8 hingga 10 juta rupiah. Dan tujuannya ialah untuk dikonsumsi masyarakat.
Sementara itu sang penerima kepiting pun sudah diintrogasi dan di BAP.
"Sebenarnya dalam peraturannya hanya di bulan-bulan tertentu dapat melakukan pengiriman kepiting bertelur (pada khususnya). Karena ada pelanggaran inilah maka kami melakukan penindakan," jelasnya. (tribunnews.com)
Kepiting itu disita di Kargo kedatangan Bandara Ngurah Rai Denpasar Bali, Rabu (5/4).
Untuk keberlanjutan hidup kepiting, maka pihak BKIPM melepasliarkan di Kampung Nelayan Wanasari Tuban, Kamis (6/4) pagi ini sekitar pukul 09.00 Wita.
"Kami berhasil menggagalkan penyelundupan masuk di Cargo Bandara Ngurah Rai yakni Kepiting Bertelur (Betina) sekitar 160 ekor dalam 7 boks," kata Kepala BKIPM Kelas I Denpasar Bali, Habrin Yake.
Habrin mengaku, nilai dari 160 ekor kepiting itu tadi sekitar 8 hingga 10 juta rupiah. Dan tujuannya ialah untuk dikonsumsi masyarakat.
Sementara itu sang penerima kepiting pun sudah diintrogasi dan di BAP.
"Sebenarnya dalam peraturannya hanya di bulan-bulan tertentu dapat melakukan pengiriman kepiting bertelur (pada khususnya). Karena ada pelanggaran inilah maka kami melakukan penindakan," jelasnya. (tribunnews.com)