-->

Karantina Bali Gagalkan Penyeludupan 160 Kepiting dari Timika yang Bertelur

 
DENPASAR (BALI) - Pihak Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Kelas I Denpasar berhasil mengagalkan penyelundupan 160 ekor kepiting bertelur asal Timika, Kabupaten Mimika, Provinsi Papua.

Kepiting itu disita di Kargo kedatangan Bandara Ngurah Rai Denpasar Bali, Rabu (5/4).

Untuk keberlanjutan hidup kepiting, maka pihak BKIPM melepasliarkan di Kampung Nelayan Wanasari Tuban, Kamis (6/4) pagi ini sekitar pukul 09.00 Wita.

"Kami berhasil menggagalkan penyelundupan masuk di Cargo Bandara Ngurah Rai yakni Kepiting Bertelur (Betina) sekitar 160 ekor dalam 7 boks," kata Kepala BKIPM Kelas I Denpasar Bali, Habrin Yake.

Habrin mengaku, nilai dari 160 ekor kepiting itu tadi sekitar 8 hingga 10 juta rupiah. Dan tujuannya ialah untuk dikonsumsi masyarakat.

Sementara itu sang penerima kepiting pun sudah diintrogasi dan di BAP.

"Sebenarnya dalam peraturannya hanya di bulan-bulan tertentu dapat melakukan pengiriman kepiting bertelur (pada khususnya). Karena ada pelanggaran inilah maka kami melakukan penindakan," jelasnya. (tribunnews.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah