-->

Jamkrida Papua Mengaku Setor Deviden Rp700 Juta

Jamkrida Papua Mengaku Setor Deviden Rp700 Juta
KOTA JAYAPURA - Manajemen PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Papua mengaku telah menyetor deviden kepada pemerintah provinsi sebesar Rp700 juta.

Direktur Keuangan PT Jamkrida Papua Edwin M. Jelmau, di Jayapura, Jumat, mengatakan deviden tersebut merupakan laba setelah dikurangi bonus dan dikurangi cadangan laba.

"PT Jamkrida Papua mencatat, pada 2016 telah meraup keuntungan atau laba bersih sesudah pajak sebesar Rp1,6 miliar," katanya.

Menurut Edwin, keuntungan yang diperoleh tersebut sudah disampaikan kepada Gubernur Papua Lukas Enembe dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) 2017 pada tahun buku 2016 di Gedung Negara Dok V Jayapura, Rabu (19/4).

"Dalam RUPS, gubernur selaku pemegang saham menjelaskan soal pembentukan BUMD yang dapat memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah," ujarnya.

Dia menjelaskan BUMD yang berbentuk Perseroan Terbatas merupakan lembaga publik dan memiliki kewajiban untuk melaporkan kinerjanya setiap tahun kepada pemegang saham melalui RUPS dan juga kepada masyarakat melalui publikasi laporan keuangan.

"Dalam hal ini, pelaporan hasil audit eksternal keuangan telah dilakukan oleh PT. Jamkrida Papua dan diharapkan BUMD yang lainnya juga dapat segera melaporkan audit keuangannya," katanya.

Dia menambahkan pada RUPS PT Jamkrida Papua tahun ini ada beberapa masukan positif untuk peningkatan kinerja dan dibuat pula suatu kesepakatan yang menyatakan seluruh SKPD di lingkungan Pemprov Papua bersepakat mendukung. (antara)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah