Ini Hari Terakhir Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Jayapura
pada tanggal
Tuesday, 4 April 2017
KOTA JAYAPURA -Anggota KPU Papua Musa Sombuk mengatakan, batas akhir pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di Kabupaten Jayapura,Papua adalah tanggal 12 April.
"Batas akhir atau deadline pelaksanaan PSU adalah tanggal 12 April mendatang," kata Musa Sombuk yang disampaikan saat pertemuan yang dikemas dalam "coffee morning" dalam ragka analisis dan evaluasi situasi kamtibmas dan pemilukada di Mapolda Papua di Jayapura, Senin.
Dikatakan, ada tiga faktor yang bisa membatalkan pelaksanaan pilkada yaitu uang, bencana alam dan masalah keamanan sehingga salah satu unsur sudah terpenuhi karena sampai saat ini dana untuk pelaksanaan psu belum dicairkan.
Namun untuk memastikan pembatalan tersebut masih menunggu rekomendasi dari Panwas Kabupaten Jayapura.
Karena itu pihaknya masih menunggu rekomendasi Panwas, kata Musa Sombuk seraya menambahkan dari laporan yang diterima tercatat 17 distrik yang akan melaksanakan psu.
PSU di Kabupaten Jayapura akan dilaksanakan di 229 TPS yang tersebar di 17 distrik, kata Musa Sombuk.
Belum cair Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Jayapura Lidya Maria Mokay dalam pertemuan tersebut mengatakan, sampai saat ini dana untuk psu dari pemda belum cair dengan berbagai alasan.
PSU itu dilakukan selain temuan panwas juga laporan masyarakat, kata Lidya Mokay seraya mengaku dirinya juga sempat menangkap terjadinya mobilisasi massa.
"Terjadi mobilisasi massa dan beberapa pelanggaran lainnya sehingga panwas merekomendasikan agar dilaksanakan psu di 17 distrik," kata Lidya Mokay.
Pertemuan yang dihadiri Kejati Papua Fachrudin Siregar, Kasdam XVII Cenderawasih Brigjen TNI Herman Asaribab, Kepala BIN perwakilan Papua Brigjen TNI Gustav dan tokoh masyarakat serta tokoh agama berlangsung sekitar lima jam. (antara)
"Batas akhir atau deadline pelaksanaan PSU adalah tanggal 12 April mendatang," kata Musa Sombuk yang disampaikan saat pertemuan yang dikemas dalam "coffee morning" dalam ragka analisis dan evaluasi situasi kamtibmas dan pemilukada di Mapolda Papua di Jayapura, Senin.
Dikatakan, ada tiga faktor yang bisa membatalkan pelaksanaan pilkada yaitu uang, bencana alam dan masalah keamanan sehingga salah satu unsur sudah terpenuhi karena sampai saat ini dana untuk pelaksanaan psu belum dicairkan.
Namun untuk memastikan pembatalan tersebut masih menunggu rekomendasi dari Panwas Kabupaten Jayapura.
Karena itu pihaknya masih menunggu rekomendasi Panwas, kata Musa Sombuk seraya menambahkan dari laporan yang diterima tercatat 17 distrik yang akan melaksanakan psu.
PSU di Kabupaten Jayapura akan dilaksanakan di 229 TPS yang tersebar di 17 distrik, kata Musa Sombuk.
Belum cair Sementara itu Ketua KPU Kabupaten Jayapura Lidya Maria Mokay dalam pertemuan tersebut mengatakan, sampai saat ini dana untuk psu dari pemda belum cair dengan berbagai alasan.
PSU itu dilakukan selain temuan panwas juga laporan masyarakat, kata Lidya Mokay seraya mengaku dirinya juga sempat menangkap terjadinya mobilisasi massa.
"Terjadi mobilisasi massa dan beberapa pelanggaran lainnya sehingga panwas merekomendasikan agar dilaksanakan psu di 17 distrik," kata Lidya Mokay.
Pertemuan yang dihadiri Kejati Papua Fachrudin Siregar, Kasdam XVII Cenderawasih Brigjen TNI Herman Asaribab, Kepala BIN perwakilan Papua Brigjen TNI Gustav dan tokoh masyarakat serta tokoh agama berlangsung sekitar lima jam. (antara)