Dominasi Kejahatan, Pemkab Mimika Wajib Data Penduduk Tak Beridentitas
pada tanggal
Sunday, 9 April 2017
TIMIKA (MIMIKA) – Kapolres Mimika, AKBP Victor Mackbon,SH.,SIK..MH..M.Si,. meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika memperketat data penduduk. Hal ini dikarenakan, pelaku kejahatan di Mimika di dominasi oleh oknum yang tidak memilki identitas kependudukan yang jelas.
Kata dia, ditambah dengan oknum pelaku kriminal ini tidak memiliki status tempat tinggal dan data lainnya yang tidak lengkap. Sehingga memperlambat dan menyulitkan aparat penegak hukum dalam menyisir identitas.
“Saya harap dinas terkait memperketat pendataan seluruh warga di Mimika. Jangan biarkan ada masyarakat yang datang tinggal disini tanpa identitas diri,”kata Kapolres ketika diwawancarai di halaman Graha Eme Neme Yauware (ENY), Kamis (6/4).
Kapolres mengatakan, pengakuan daerah asal tidak menjamin kebenaran identitas seseorang. Selain itu, kelengkapan identitas setiap masyarakat juga memperkuat anggapan terhadap adanya konflik. Dalam arti, selalu ada pandangan, bahwa konflik yang terjadi adalah antara Suku A dan B. Padahal yang terjadi sebenarnya merupakan konfik antara oknum dan oknum.
Kata Kapores, meski aparat kepolisian berhasil menangkap seluruh pelaku kejahatan dalam setiap kasus dan memberikan hukuman. Namun tidak menjamin bisa memberikan efek jera. Dengan demikian hal yang lebih efektif adalah adanya sinkronisasi antara seluruh mitra dalam kepemerintahan, termasuk pendataan penduduk yang dilakukan bersamaan dengan sistim pengedukasian.
Lanjutnya, jika dalam pendataan menemukan adanya masyarakat yang tidak memilik identitas pasti maka harus dipulangkan ke daerahnya. Sebab penghuni suatu darerah harus dilengkapi dengan identitas yang jelas.
“Ini bagian dari proses untuk menekan angka kejahatan di Timika. Mau sampai kapan kita hidup dalam kondisi keamanan yang tidak bagus. Saya harap dinas terkait bisa menjalankan fungsinya,”tuturnya. (salampapua.com)
Kata dia, ditambah dengan oknum pelaku kriminal ini tidak memiliki status tempat tinggal dan data lainnya yang tidak lengkap. Sehingga memperlambat dan menyulitkan aparat penegak hukum dalam menyisir identitas.
“Saya harap dinas terkait memperketat pendataan seluruh warga di Mimika. Jangan biarkan ada masyarakat yang datang tinggal disini tanpa identitas diri,”kata Kapolres ketika diwawancarai di halaman Graha Eme Neme Yauware (ENY), Kamis (6/4).
Kapolres mengatakan, pengakuan daerah asal tidak menjamin kebenaran identitas seseorang. Selain itu, kelengkapan identitas setiap masyarakat juga memperkuat anggapan terhadap adanya konflik. Dalam arti, selalu ada pandangan, bahwa konflik yang terjadi adalah antara Suku A dan B. Padahal yang terjadi sebenarnya merupakan konfik antara oknum dan oknum.
Kata Kapores, meski aparat kepolisian berhasil menangkap seluruh pelaku kejahatan dalam setiap kasus dan memberikan hukuman. Namun tidak menjamin bisa memberikan efek jera. Dengan demikian hal yang lebih efektif adalah adanya sinkronisasi antara seluruh mitra dalam kepemerintahan, termasuk pendataan penduduk yang dilakukan bersamaan dengan sistim pengedukasian.
Lanjutnya, jika dalam pendataan menemukan adanya masyarakat yang tidak memilik identitas pasti maka harus dipulangkan ke daerahnya. Sebab penghuni suatu darerah harus dilengkapi dengan identitas yang jelas.
“Ini bagian dari proses untuk menekan angka kejahatan di Timika. Mau sampai kapan kita hidup dalam kondisi keamanan yang tidak bagus. Saya harap dinas terkait bisa menjalankan fungsinya,”tuturnya. (salampapua.com)