-->

Dolarina de Breaving Buka Sosialisasi Pendewasaan Usia Perkawinan (PUP) di Kota Jayapura

 
KOTA JAYAPURA -  Program pendewasaan usia perkawinan merupakan upaya untuk meningkatkan usia perkawinan pertama hingga mencapai usia ideal pada saat perkawinan yaitu 20 tahun bagi perempuan dan 25 tahun bagi laki-laki.

“Olehnya itu pemerintah harus bekerja ekstra untuk memberikan pengetahuan, terutama bagi remaja perempuan di bawah usia 20 tahun,“ demikian sambutan Penjabat Wali Kota yang diwakili Staf Ahli Bidang SDM dan Kemasyarakatan Setda Kota Jayapura, dr. Dolarina de Breaving pada acara Sosialisasi Pendewasaan  Usia Perkawinan (PUP) bertempat di aula kantor BKKBN Provinsi Papua, Kamis (6/4).

Berpacaran bagi remaja yang bertumbuh dalam dunia modern dianggap wajar-wajar saja.

Lanjutnya, pacaran dalam artian mengenal lawan jenis  masih dapat ditoleransi, namun remaja dalam berpacaran ternyata tidak hanya mengenal lawan jenisnya bahkan sudah tidak mengenal rambu-rambu, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan.

“Melihat fenomena  yang terjadi saat ini maka diharapkan, orang tua untuk lebih mengawasi dan menjaga anak-anak agar terhindar dari pernikahan usia dini yang berdampak pada kualitas pernikahan itu sendiri,” imbuhnya.

Penjabat juga menghimbau kepada orang tua dan remaja para peserta sosialisasi agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga dapat memahami.

Penjabat Wali Kota pada kesempatan tersebut, juga mengapresiasi Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (PPPA-KB) Kota Jayapura beserta jajarannya yang telah melaksanakan kegiatan sosialisasi ini guna menginformasikan pentingnya remaja harus dewasa sebelum menikah.

Kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran dan pengetahuan orang tua dan generasi muda tentang perlunya pendewasaan usia perkawinan.

Sehingga hasil yang diharapkan dapat menentukan sikap yang tepat dan benar tentang usia ideal perkawinan mengurangi angka perkawinan di bawah usia sehingga akan mewujudkan keluarga kecil bahagia dan sejahtera.

Sementara itu, Kepala Dinas PPPA-KB Kota Jayapura mengungkapkan, bahwa dari data yang ada terlihat dari usia 16 tahun, anak remaja perempuan sudah menikah akibat pergaulan bebas.

Padahal anak perempuan dipersiapkan untuk  menikah di usia 20 tahun dan anak laki-laki di usia 25  tahun, sehingga secara fisik dan psikis dia siap untuk bereproduksi dan dia siap untuk di hamili, mengandung dan melahirkan.

“Hal ini tentu terkait dari pada alat reproduksi baik anak laki-laki maupun anak perempuan, dan bukan itu saja karena itu juga dilihat dari kesiapan mental anak,” ungkapnya.

Begitu pula, anak laki-laki pada usia 25 tahun diharapkan sudah mampu untuk membangun rumah- rumah tangga dari sisi kemampuan ekonomi, dan tidak menggantungkan hidup kepada orang tua.

“Karena jika terjadi kehamilan dini, maka tentu sangat banyak yang akan di korbankan, baik pendidikan. Bahkan dari sisi kesehatan, perempuan yang tidak siap untuk melahirkan, terkadang memutuskan untuk aborsi, sehingga berimbas pada kematian karena ketidaksiapan alat reproduksinya,” tegasnya.

Peserta yang mengikuti kegiatan sosialisasi sebanyak 120 orang, terdiri dari perwakilan BIK Remaja, perwakilan Forum Anak tingkat Kota Jayapura, kader KB Remaja Masjid, Gereja dan orang tua yang memiliki anak remaja. (dharapos.com)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah