Distrik Kuala Kencana Gelar Musrembang
pada tanggal
Monday, 3 April 2017
KARANG SENANG (MIMIKA) - Distrik Kuala Kencana Gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2017 di Balai Kelurahan Karang Senang, Jumat (31/3) yang dihadiri oleh seluruh kepala kampung bersama perangkatnya dari delapan kampung, dan dua kelurahan di wilayah distrik tersebut.
Kepala Distrik Kuala Kencana, Eferth Lukas Hindom mengakui, pelaksanaan Musrenbang tersebut guna mendiskusikan usulan dari setiap kampung yang akan diakomodir di 2018 mendatang.
Menurut Eferth, banyak usulan yang disampaikan sebagai acuhan pembangunan di wilayah kampung, namun seperti biasa yang harus diprioritaskan adalah tiga bidang pokok yakni, Sosial Budaya (Sosbud), Fisik Sarana dan Prasarana (Fispra), serta Ekonomi.
"Dalam kegiatan seperti ini yang diutamakan tiga bidang yaitu, Sosbud, Fispra dan Ekonomi. Itu pun tidak mungkin bisa diakomodir secara keseluruhan, karena bukan hanya satu atau dua kampung saja di Mimika. Kalau misalnya ada satu yang terakomodir, itu berarti kita kerjakan yang itu terdahulu,"tuturnya.
Dalam Musrenbang yang dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika, Adolf Haley tersebut, juga dihadiri oleh masing-masing pendamping dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk mendampingi setiap kepala kampung dan aparaturnya dalam pendiskusian usulan program pembangunan anggaran 2018.
Diakui Eferth, Musrenbang tersebut merupakan kelanjutan setelah sebelumnya, Kamis (30/3) melaksanakan Musrenbang tingkat kampung. Kata dia, tidak banyak persoalan berkaitan dengan Dana Desa yang dibahas, sebab dalam Musrenbang lebih fokus pada program kerja dengan sumber pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Musrenbang tingkat kampung sudah dilaksanakan, kemudian kita lanjut dengan tingkat distrik. Hal yang sama saja yang dibahas, karena fokus pada 3 bidang pokok,"ujarnya.
Sementara Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika, Adolf Haley yang hadir sebagai narasumber dalam Musrenbang tersebut menerangkan, agar seluruh kepala dan aparat kampung tidak berambisi terkait perealisasian setiap usulan.
Hal ini dikarenakan, disetiap distrik se Mimika memiliki banyak kampung, dengan demikian Pemkab akan memperhitungkan besaran dana dengan jumlah program yang diusulkan. Karena berdasarkan prioritas pembangunan pemerintah harus dilaksanakan secara merata yang mencakup seluruh kampung.
“Kalau misalnya ada banyak yang kita usulkan, lalu hanya ada satu atau dua yang diakomodir, itu dikarenakan di kampung lain juga mengusulkan hal yang sama. Jadi kita gali pembangunan secara pelan, namun pasti,”ungkapnya. (salampapua.com)
Kepala Distrik Kuala Kencana, Eferth Lukas Hindom mengakui, pelaksanaan Musrenbang tersebut guna mendiskusikan usulan dari setiap kampung yang akan diakomodir di 2018 mendatang.
Menurut Eferth, banyak usulan yang disampaikan sebagai acuhan pembangunan di wilayah kampung, namun seperti biasa yang harus diprioritaskan adalah tiga bidang pokok yakni, Sosial Budaya (Sosbud), Fisik Sarana dan Prasarana (Fispra), serta Ekonomi.
"Dalam kegiatan seperti ini yang diutamakan tiga bidang yaitu, Sosbud, Fispra dan Ekonomi. Itu pun tidak mungkin bisa diakomodir secara keseluruhan, karena bukan hanya satu atau dua kampung saja di Mimika. Kalau misalnya ada satu yang terakomodir, itu berarti kita kerjakan yang itu terdahulu,"tuturnya.
Dalam Musrenbang yang dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika, Adolf Haley tersebut, juga dihadiri oleh masing-masing pendamping dari setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait untuk mendampingi setiap kepala kampung dan aparaturnya dalam pendiskusian usulan program pembangunan anggaran 2018.
Diakui Eferth, Musrenbang tersebut merupakan kelanjutan setelah sebelumnya, Kamis (30/3) melaksanakan Musrenbang tingkat kampung. Kata dia, tidak banyak persoalan berkaitan dengan Dana Desa yang dibahas, sebab dalam Musrenbang lebih fokus pada program kerja dengan sumber pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Musrenbang tingkat kampung sudah dilaksanakan, kemudian kita lanjut dengan tingkat distrik. Hal yang sama saja yang dibahas, karena fokus pada 3 bidang pokok,"ujarnya.
Sementara Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Mimika, Adolf Haley yang hadir sebagai narasumber dalam Musrenbang tersebut menerangkan, agar seluruh kepala dan aparat kampung tidak berambisi terkait perealisasian setiap usulan.
Hal ini dikarenakan, disetiap distrik se Mimika memiliki banyak kampung, dengan demikian Pemkab akan memperhitungkan besaran dana dengan jumlah program yang diusulkan. Karena berdasarkan prioritas pembangunan pemerintah harus dilaksanakan secara merata yang mencakup seluruh kampung.
“Kalau misalnya ada banyak yang kita usulkan, lalu hanya ada satu atau dua yang diakomodir, itu dikarenakan di kampung lain juga mengusulkan hal yang sama. Jadi kita gali pembangunan secara pelan, namun pasti,”ungkapnya. (salampapua.com)