Daniel Pahabol Serahkan Laporan Keuangan 2016 Pemkot Jayapura ke BPK
pada tanggal
Sunday, 2 April 2017
KOTA JAYAPURA - Pemerintah Kota Jayapura, melalui Penjabat Walikota, Daniel Pahabol, S.Pd, MM menyerahkan laporan keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2016 kepada BPK Perwakilan Provinsi Papua, Jumat (31/3).
Penyerahan yang berlangsung di kantor BPK Perwakilan Provinsi Papua di awali dengan Penandatanganan
berita acara dan penyerahan laporan keuangan Unaudited kepada Kepala lembaga tersebut.
Turut hadir, Sekda Provinsi TEA. Hery Dosinaen mewakili Gubernur Papua bersama 12 Bupati lainnya.
Penjabat usai menyerahkan laporan tersebut mengakui jika laporan dari Pemkot Jayapura tidak sempurna sebagaimana yang diharapkan oleh BPK.
“Namun fungsi BPK sebagai pembina aparatur maka apapun permasalahan yang dihadapi, kami tetap melakukan koordinasi dengan BPK dalam upaya perbaikan-perbaikan hingga pembenahan kembali kepada hal-hal yang menyimpang dari yang sebenarnya,” akuinya.
Penjabat berharap apabila ada temuan atau permasalahan agar BPK bisa sesegera mungkin memanggil pimpinan SKPD pemerintah kota untuk bisa membina dan mengarahkan mereka
“Kepada pimpinan OPD Pemda Kota Jayapura juga sudah saya sampaikan apabila ada informasi terkait pembenahan hingga perbaikan laporan keuangan dari BPK harus diikuti sehingga ke depan menjadi lebih baik,” imbuhnya.
Penjabat pun tetap mendorong seluruh jajaran Pemkot Jayapura khususnya para pimpinan OPD dan para pemangku kepentingan untuk tetap mempertahankan opini WTP yang diberikan BPK RI perwakilan Provinsi Papua.
Terkait dengan sistem penyelenggaraan pemerintahan dan pembinaan kemasyarakatan, diakuinya ada anggaran yang digunakan sesuai dengan program tapi juga ada yang dilaksanakan tidak sesuai dengan program.
“Karena ada kebutuhan yang mendadak sehingga Pemerintah kota terpaksa mengambil kebijakan di luar dari apa yang telah diprogramkan seperti peristiwa bencana alam,” bebernya.
Untuk itu, perlu dilakukan koordinasi dengan BPK RI karena anggaran langsung diambil dari program yang sudah ditentukan.
Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Beni Ruslandi, SE, M.Com, Ak.CA, mengatakan pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh BPK RI adalah untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan yang disajikan oleh Pemerintah daerah.
“Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksaan mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada kriteria kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah,” terangnya.
Hal tersebut tentunya mencakup pengungkapan disclosure dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta sistem pengendalian intern. (dharapos.com)
Penyerahan yang berlangsung di kantor BPK Perwakilan Provinsi Papua di awali dengan Penandatanganan
berita acara dan penyerahan laporan keuangan Unaudited kepada Kepala lembaga tersebut.
Turut hadir, Sekda Provinsi TEA. Hery Dosinaen mewakili Gubernur Papua bersama 12 Bupati lainnya.
Penjabat usai menyerahkan laporan tersebut mengakui jika laporan dari Pemkot Jayapura tidak sempurna sebagaimana yang diharapkan oleh BPK.
“Namun fungsi BPK sebagai pembina aparatur maka apapun permasalahan yang dihadapi, kami tetap melakukan koordinasi dengan BPK dalam upaya perbaikan-perbaikan hingga pembenahan kembali kepada hal-hal yang menyimpang dari yang sebenarnya,” akuinya.
Penjabat berharap apabila ada temuan atau permasalahan agar BPK bisa sesegera mungkin memanggil pimpinan SKPD pemerintah kota untuk bisa membina dan mengarahkan mereka
“Kepada pimpinan OPD Pemda Kota Jayapura juga sudah saya sampaikan apabila ada informasi terkait pembenahan hingga perbaikan laporan keuangan dari BPK harus diikuti sehingga ke depan menjadi lebih baik,” imbuhnya.
Penjabat pun tetap mendorong seluruh jajaran Pemkot Jayapura khususnya para pimpinan OPD dan para pemangku kepentingan untuk tetap mempertahankan opini WTP yang diberikan BPK RI perwakilan Provinsi Papua.
Terkait dengan sistem penyelenggaraan pemerintahan dan pembinaan kemasyarakatan, diakuinya ada anggaran yang digunakan sesuai dengan program tapi juga ada yang dilaksanakan tidak sesuai dengan program.
“Karena ada kebutuhan yang mendadak sehingga Pemerintah kota terpaksa mengambil kebijakan di luar dari apa yang telah diprogramkan seperti peristiwa bencana alam,” bebernya.
Untuk itu, perlu dilakukan koordinasi dengan BPK RI karena anggaran langsung diambil dari program yang sudah ditentukan.
Sementara Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Papua, Beni Ruslandi, SE, M.Com, Ak.CA, mengatakan pemeriksaan keuangan yang dilakukan oleh BPK RI adalah untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan yang disajikan oleh Pemerintah daerah.
“Opini merupakan pernyataan profesional pemeriksaan mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan yang didasarkan pada kriteria kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah,” terangnya.
Hal tersebut tentunya mencakup pengungkapan disclosure dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta sistem pengendalian intern. (dharapos.com)