-->

BPJS Serahkan Santunan Kematian Karyawan PT. Trakindo Utama, Roberthus Assi

TIMIKA (MIMIKA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Timika, Papua, menyerahkan klaim santunan kematian karyawan PT Trakindo Utama almarhum Roberthus Assi senilai Rp64.273.470.

Penyerahan santunan tersebut dilakukan oleh Pejabat Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Timika Darmawati Arifin kepada isteri almarhum Roberthus, Selviani di Timika, Jumat.

Ikut menyaksikan penyerahan santunan tersebut perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perumahan Rakyat Kabupaten Mimika serta perwakilan manajemen PT Trakindo Utama Aprince J Yarangga.

Darmawati Arifin mengatakan penyerahan santunan kematian almarhum Roberthus kepada ahli warisnya dilakukan secara simbolis. Dana tersebut akan ditransfer langsung ke rekening isteri almarhum Roberthus untuk dapat dipergunakan membiayai kebutuhan keluarga dan pendidikan tiga putra almarhum.

"Sesuai aturan, kami tidak bisa mencairkan secara tunai uang santunan ini. Setiap klaim yang kami serahkan kepada ahli waris ataupun peserta program BPJS Ketenagakerjaan akan ditransfer ke rekening masing-masing. Kami turut berbelasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan," jelas Darmawati.

Ia mengatakan dana santunan kematian yang diberikan kepada keluarga almarhum Roberthus nilainya tidak seberapa besar.

Namun diharapkan dana tersebut bisa bermanfaat untuk keluarga almarhum Roberthus.

Isteri almarhum Roberthus, Selviani mengatakan dana tersebut akan digunakan untuk menyelesaikan pembangunan rumahnya di Kampung Wonosari Jaya Satuan Permukiman 4 Timika. Sisanya digunakan untuk membiayai kebutuhan keluarga.

Almarhum Roberthus Assi meninggal dunia pada 20 Januari 2017 setelah mengalami sakit dan dirawat di Rumah Sakit Mitra Masyarakat Timika.

Roberthus menjadi karyawan tetap PT Trakindo Utama selama delapan tahun sejak 2008 meninggalkan seorang isteri dan tiga orang anak yang masih balita.

"Beliau jatuh sakit sepulang cuti kerja di kampungnya di Tanah Toraja. Almarhum bekerja di area Clive Camp Tembagapura," kata Aprince J Yarangga selaku perwakilan HRD PT Trakindo Utama.

Perwakilan Disnakertrans-PR Mimika Sri Rahmi mengajak seluruh perusahaan di Mimika agar mengikutsertakan seluruh pekerjanya menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.

Menurut dia, banyak manfaat yang dapat diperoleh pekerja jika mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan terutama perlindungan dalam bidang kesehatan, kecelakaan kerja, hari tua maupun jika meninggal dunia.

Hingga akhir Maret 2017, jumlah peserta aktif program BPJS Ketenagakerjaan di kantor cabang Timika sebanyak 30.958 orang dengan jumlah perusahaan sebanyak 707. (antara)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah