-->

BNN Papua Musnahkan 1,7kg Ganja dari PNG

 
KOTA JAYAPURA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua, di Jayapura, Selasa memusnahkan 1,7 kg ganja asal Papua Nugini (PNG) yang sebagian besar disita dari tangan tersangka J alias A di kawasan Waris, Kabupaten Keerom, dan hasil tangkapan lainnya.

Kepala BNN Papua Brigjen Pol Bambang Budi Santoso seusai pemusnahan ganja mengatakan J ditangkap akhir Februari 2017 bersama 11 paket ganja yang sudah dikemas dalam plastik ukuran sedang.

Ke-11 bungkus ganja yang diamankan dari tangan pelaku itu setelah ditimbang diketahui beratnya mencapai 1.224 gram.

Pemusnahan barang bukti dilakukan oleh BNN setelah mendapat persetujuan penyitaan barang bukti dari Pengadilan Negeri Jayapura Nomor 141/Pen.Pid/2017 PN Jayapura tertanggal 8 Maret 2017.

Selain itu juga berdasarkan adanya penetapan status barang sitaan narkotika dari Kejaksaan Negeri Jayapura Nomor B-28/T.1.10/Euh.1/02/2017 tertanggal 28 Februari, kata Brigjen Pol Bambang Santoso.

Pemusnahan ganja yang dipusatkan di halaman kantor BNN Papua disaksikan oleh Direktur Narkoba Polda Papua Kombes IGK Komang dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri, Imigrasi dan Bea Cukai. (antara)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah