Baznas Biak Numfor Kembangkan Simba Online
pada tanggal
Friday, 21 April 2017
BIAK (BIAK NUMFOR) - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Biak Numfor, Papua mengembangkan Sistem Manajemen Informasi (Simba) berbasis daring (online) dalam upaya mengelola zakat umat Islam di wilayah itu.
Komisioner Baznas Biak Muhammad Nasir dihubungi di Biak, Kamis, mengatakan sistem aplikasi Simba merupakan sebuah sistem secara nasional diterapkan Baznas bertujuan terciptanya sistem pengelolaan zakat yang transparan dan akuntabel di kabupaten/kota seluruh Indonesia.
"Dengan adanya Simba berbasis online maka peran koordinator zakat bisa menjangkau hampir di seluruh wilayah Indonesia," ujarnya.
Ia mengatakan, dalam hal integrasi pengelolaan zakat di kabupaten/kota diselaraskan dengan UU No.23/2011 dimana BAZNAS diberi amanah sebagai koordinator zakat nasional.
Dengan adanya amanah tersebut, lanjut Nasir, BAZNAS kemudian membutuhkan sebuah sistem manajemen informasi yang dapat membantu operasional BAZNAS (pusat, provinsi, kabupaten/kota) dan lembaga amil zakat "Dalam sistem manajemen informasi yang bisa menghasilkan laporan yang berjenjang dari kabupaten/kota ke provinsi, dari provinsi ke pusat, dan dari pusat ke Presiden/DPR," ujarnya.
Sistem Simba Baznas, menurut Nasir, akan memuat laporan keuangan standar yang mengacu kepada Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 109 serta akan diterbitkan kartu nomor pokok wajib zakat (NPWZ) dan bukti setor zakat.
Dengan aplikasi Simba , lanjutnya, muzaki dilayani sebaik mungkin mulai dari registrasi sampai ke pembayaran dan pelaporan secara transparan dan legalitas bukti validasinya.
Dengan data based yang di-input BAZNAS kabupaten/kota, lanjutnya, maka BAZNAS provinsi akan bisa membaca laporan dari seluruh kabuten/kota yang ada dalam wilayahnya.
Nasir mengakui, untuk penerbitan nor pokok wajib zakat dalam waktu dekat dapat dicetak di Baznas Biak karena sudah mendapatkan bantuan mesin cetak dari Baznas Provinsi Papua.
Berdasarkan data potensi pengumpulan zakat infaq dan shadaqah bagi umat Islam di Kabupaten Biak Numfor pada bulan Ramadhan 2016 mencapai di atas Rp500 juta lebih. (antara)