Badan Pertanahan Nasional (BPN) Petakan 2000 Bidang Tanah di Papua Barat
pada tanggal
Wednesday, 5 April 2017
MANOKWARI - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun ini melakukan pemetaan sebanyak 2.000 bidang tanah di wilayah Provinsi Papua Barat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang / BPN Papua Barat Toto Sutantono di Manokwari, Selasa, mengatakan, pemetaan tanah ini dilakukan untuk mengurangi permasalahan serta sengketa kepemilikannya tanah di daerah tersebut.
Di sisi lain, kata dia, program tersebut bertujuan untuk mempermudah pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat pemilik tanah tersebut.
"Dari alokasi anggaran yang diberikan pusat, 1.000 bidang tanah diantaranya akan kita laksanakan di Kabupaten Sorong. 1.000 bidang lainnya akan dibagi ke seluruh kabupaten/kota Papua Barat" kata dia.
Dia menjelaskan, melalui program ini pemetaan akan dilakukan untuk mengetahui kepemilikan lahan entah perseorangan maupun kelompok masyarakat. Meskipun belum bersertifikat, setidaknya lahan tersebut sudah masuk dalam daftar tanah di BPN.
"Kalau memang belum ada pemilik tetap setidaknya kita tahu, tanah itu milik masyarakat suku dan marga apa. Jadi pemetaan ini belum pada proses pembuatan sertifikat," katanya.
Dia mengungkapkan, masalah atau sengketa kepemilikan tanah masih cukup banyak di Papua Barat. Tumpang tindih penjualan dari masyarakat adat masih sering terjadi.
Menurut dia, persoalan tersebut muncul karena belum ada peta lahan yang bisa dijadikan sebagai acuan. Program ini diharapkan bisa menjadi solusi.
Pemetaan yang dilakukan BPN, ujarnya menjelaskan, akan dilakukan secara bertahap di setiap desa. Diharapkan kedepan setiap desa di Papua Barat masing-masinh memiliki peta.
"Dengan demikian, program ini pun akhirnya akan mendukung kesuksesan program nasional sertifikasi tanah bagi warga yang tidak mampu," katanya. (antara)
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang / BPN Papua Barat Toto Sutantono di Manokwari, Selasa, mengatakan, pemetaan tanah ini dilakukan untuk mengurangi permasalahan serta sengketa kepemilikannya tanah di daerah tersebut.
Di sisi lain, kata dia, program tersebut bertujuan untuk mempermudah pembuatan sertifikat tanah bagi masyarakat pemilik tanah tersebut.
"Dari alokasi anggaran yang diberikan pusat, 1.000 bidang tanah diantaranya akan kita laksanakan di Kabupaten Sorong. 1.000 bidang lainnya akan dibagi ke seluruh kabupaten/kota Papua Barat" kata dia.
Dia menjelaskan, melalui program ini pemetaan akan dilakukan untuk mengetahui kepemilikan lahan entah perseorangan maupun kelompok masyarakat. Meskipun belum bersertifikat, setidaknya lahan tersebut sudah masuk dalam daftar tanah di BPN.
"Kalau memang belum ada pemilik tetap setidaknya kita tahu, tanah itu milik masyarakat suku dan marga apa. Jadi pemetaan ini belum pada proses pembuatan sertifikat," katanya.
Dia mengungkapkan, masalah atau sengketa kepemilikan tanah masih cukup banyak di Papua Barat. Tumpang tindih penjualan dari masyarakat adat masih sering terjadi.
Menurut dia, persoalan tersebut muncul karena belum ada peta lahan yang bisa dijadikan sebagai acuan. Program ini diharapkan bisa menjadi solusi.
Pemetaan yang dilakukan BPN, ujarnya menjelaskan, akan dilakukan secara bertahap di setiap desa. Diharapkan kedepan setiap desa di Papua Barat masing-masinh memiliki peta.
"Dengan demikian, program ini pun akhirnya akan mendukung kesuksesan program nasional sertifikasi tanah bagi warga yang tidak mampu," katanya. (antara)