APBD Manokwari 2017 Sebesar Rp1,1 Triliun
pada tanggal
Wednesday, 5 April 2017
MANOKWARI - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat, tahun 2017 disepakati sebesar Rp1,1 triliun.
Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan pada sidang Paripurna penetapan APBD 2017 di Kantor DPRD Manokwari, Selasa, mengakui penetapan APBD tersebut terlambat dari waktu yang sudah ditentukan.
Menurut dia, keterlambatan tersebut karena ada agenda lain yang harus didahulukan, yakni pembahasan dan penetapan Perda tentang perangkat daerah, yang akan menjadi acuan penyusunan APBD.
Menyikapi pandangan Fraksi pada sidang sebelumnya, bupati mengutarakan, upaya mitigasi bencana alam terutama banjir harus dilakukan serius oleh pemerintah daerah. Penanganan banjir akan menjadi salah satu program prioritas Pemkab Manokwari tahun 2017.
Dia mengajak DPRD berkaca dari banjir Sungai Wariori di wilayah Distrik Masni. Banjir yang terus berulang sejak tahun 2014 lalu akibat luapan sungai tersebut berdampak pada kerugian yang cukup besar.
Selain penanganan banjir, peningkatan fasilitas lapangan tenis dan pengucuran kredit UMKM pun akan dilaksanakan tahun ini.
Ketua DPRD Manokwari Dedy Subrata May pada kesempatan tersebut menyatakan, dalam perumusan dan pengesahan peraturan daerah, DPRD Ingin melahirkan peraturan daerah yang bersifat pro rakyat. Pihaknya tak ingin regulasi daerah disusun hanya untuk melayani kepentingan kelompok tertentu.
"Di sinilah fungsi DPRD dalam pembentukan Perda, pembahasan dan penyerahan APBD. Melaksanakan fungsi pengawasan menjadi sangat penting bagi DPR," katanya.
Selain fungsi pengawasan, DPR juga memiliki fungsi penganggaran. Penyusunan anggaran daerah harus dilakukan secara cermat untuk menghindari kebocoran dalam pelaksanaannya. (antara)
Bupati Manokwari Demas Paulus Mandacan pada sidang Paripurna penetapan APBD 2017 di Kantor DPRD Manokwari, Selasa, mengakui penetapan APBD tersebut terlambat dari waktu yang sudah ditentukan.
Menurut dia, keterlambatan tersebut karena ada agenda lain yang harus didahulukan, yakni pembahasan dan penetapan Perda tentang perangkat daerah, yang akan menjadi acuan penyusunan APBD.
Menyikapi pandangan Fraksi pada sidang sebelumnya, bupati mengutarakan, upaya mitigasi bencana alam terutama banjir harus dilakukan serius oleh pemerintah daerah. Penanganan banjir akan menjadi salah satu program prioritas Pemkab Manokwari tahun 2017.
Dia mengajak DPRD berkaca dari banjir Sungai Wariori di wilayah Distrik Masni. Banjir yang terus berulang sejak tahun 2014 lalu akibat luapan sungai tersebut berdampak pada kerugian yang cukup besar.
Selain penanganan banjir, peningkatan fasilitas lapangan tenis dan pengucuran kredit UMKM pun akan dilaksanakan tahun ini.
Ketua DPRD Manokwari Dedy Subrata May pada kesempatan tersebut menyatakan, dalam perumusan dan pengesahan peraturan daerah, DPRD Ingin melahirkan peraturan daerah yang bersifat pro rakyat. Pihaknya tak ingin regulasi daerah disusun hanya untuk melayani kepentingan kelompok tertentu.
"Di sinilah fungsi DPRD dalam pembentukan Perda, pembahasan dan penyerahan APBD. Melaksanakan fungsi pengawasan menjadi sangat penting bagi DPR," katanya.
Selain fungsi pengawasan, DPR juga memiliki fungsi penganggaran. Penyusunan anggaran daerah harus dilakukan secara cermat untuk menghindari kebocoran dalam pelaksanaannya. (antara)