6309 Karyawan dari 196 Perusahaan di Biak Numfor Gabung di BPJS
pada tanggal
Saturday, 1 April 2017
BIAK (BIAK NUMFOR) - Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS) di Kabupaten Biak Numfor, Papua hingga triwulan tiga 2017 meningkat mencapai 6.309 karyawan berasal dari 196 perusahaan.
Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Biak Godlief C Kumendong di Biak, Jumat mengatakan peserta BPJS tahun 2016 meningkat dibandingkan tahun 2015 jumlah peserta BPJS Ketenakerjaan di Kabupaten Biak Numfor dibawah 5.000 karyawan.
"Adanya peningkatan jumlah peserta BPJS ketenagakerjaan karena gencarnya sosialisasi dilakukan kepada pemkab, kalangan perusahaan serta pimpinan BUMN/BUMD," ungkap Kumendong menjawab Antara di Biak, Jumat.
Ia mengingatkan, perusahaan swasta beroperasi di Kabupaten Biak Numfor yang belum mendaftarkan karyawan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan masih diberikan kemudahan untuk mengurus jaminan perlindungan sosial BPJS.
Kacab BPJS Ketenagakerjaan Kumendong mengakui, masih banyak perusahaan di Kabupaten Biak Numfor yang hingga 2017 belum mendaftarkan kepsertaan BPJS tetap diberikan kemudahan melalui pendekatan persuasif dan preventif.
"Bagi perusahaan yang tidak mau mengikuti program BPJS ketenakerjaan maka pihaknya dapat menyerahkan kepada lembaga penegak hukum Kejaksaan Negeri menjadi kuasa khusus BPJS untuk meninndaklanjuti sesuai aturan hukum," ujar Kumendong.
Kumendong meminta pimpinan perusahaan swasta, BUMN/BUMD serta karyawan honorer pemerintah daerah untuk dapat mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS ketenakerjaan guna memberikan kesejahteraan pekerja bersangkutan.
Menyinggung perlindungan asuransi untuk ratusan penyapu jalan Biak, menurut Kumendong, sesuai data keikutsertaan BPJS ketenagakerjaan khusus petugas kebersihan jalan sebanyak 821 orang sudah terdaftar dilakukan dinas lingkungan hidup Biak.
"Kami berharap upaya perlindungan petugas kebersihan dilakukan Pemkab Biak Numfor dapat menjadi contoh kabupaten/kota lain di Provinsi Papua," kata Kacab BPJS Biak Kumendong.
Sementara itu, pada Jumat dilakukan penadatanganan kesepakatan kerjasama antara kepala Kejaksaan Negeri Numfor di Biak Sigid J Pribadi SH dengan dengan kepala cabang BPJS Ketenakerjaan Godlief C Kumendong dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan. (antara)
Kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Biak Godlief C Kumendong di Biak, Jumat mengatakan peserta BPJS tahun 2016 meningkat dibandingkan tahun 2015 jumlah peserta BPJS Ketenakerjaan di Kabupaten Biak Numfor dibawah 5.000 karyawan.
"Adanya peningkatan jumlah peserta BPJS ketenagakerjaan karena gencarnya sosialisasi dilakukan kepada pemkab, kalangan perusahaan serta pimpinan BUMN/BUMD," ungkap Kumendong menjawab Antara di Biak, Jumat.
Ia mengingatkan, perusahaan swasta beroperasi di Kabupaten Biak Numfor yang belum mendaftarkan karyawan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan masih diberikan kemudahan untuk mengurus jaminan perlindungan sosial BPJS.
Kacab BPJS Ketenagakerjaan Kumendong mengakui, masih banyak perusahaan di Kabupaten Biak Numfor yang hingga 2017 belum mendaftarkan kepsertaan BPJS tetap diberikan kemudahan melalui pendekatan persuasif dan preventif.
"Bagi perusahaan yang tidak mau mengikuti program BPJS ketenakerjaan maka pihaknya dapat menyerahkan kepada lembaga penegak hukum Kejaksaan Negeri menjadi kuasa khusus BPJS untuk meninndaklanjuti sesuai aturan hukum," ujar Kumendong.
Kumendong meminta pimpinan perusahaan swasta, BUMN/BUMD serta karyawan honorer pemerintah daerah untuk dapat mendaftarkan karyawannya menjadi peserta BPJS ketenakerjaan guna memberikan kesejahteraan pekerja bersangkutan.
Menyinggung perlindungan asuransi untuk ratusan penyapu jalan Biak, menurut Kumendong, sesuai data keikutsertaan BPJS ketenagakerjaan khusus petugas kebersihan jalan sebanyak 821 orang sudah terdaftar dilakukan dinas lingkungan hidup Biak.
"Kami berharap upaya perlindungan petugas kebersihan dilakukan Pemkab Biak Numfor dapat menjadi contoh kabupaten/kota lain di Provinsi Papua," kata Kacab BPJS Biak Kumendong.
Sementara itu, pada Jumat dilakukan penadatanganan kesepakatan kerjasama antara kepala Kejaksaan Negeri Numfor di Biak Sigid J Pribadi SH dengan dengan kepala cabang BPJS Ketenakerjaan Godlief C Kumendong dalam mendukung program jaminan sosial ketenagakerjaan. (antara)