5 Kabupaten di Wilayah Adat Mamta Rebut 6 Kursi di MRP
pada tanggal
Saturday, 22 April 2017
KOTA JAYAPURA - Wilayah adat Mamta yang meliputi Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, dan Kabupaten Mamberamo Raya, Provinsi Papua, memperebutkan enam kursi dalam seleksi calon anggota Majelis Rakyat Papua (MRP).
Kepala Kesatuan Bangsa, Politik, dan Masyarakat Kota Jayapura Evert Merauje di Jayapura, Selasa, mengatakan untuk seleksi calon MRP di wilayah Tabi memperebutkan enam kursi, baik dari pihak adat maupun perempuan.
"Untuk wilayah Mamta kita merebut enam kursi, dua kursi untuk Kabupaten Sarmi dan Mamberamo, untuk perempuan dan adat untuk wilayah dua, sedangkan untuk wilayah satu itu Kota Jayapura, Kabupaten Keerom dan Kabupaten Jayapura merebut empat kursi, yakni untuk perempuan," ujarnya.
Ia mengatakan dua kursi yang diperebutkan untuk wilayah dua bisa diperoleh dengan mudah tetapi empat kursi lainnya agak sulit maka akan ada perebutan untuk satu kursi.
"Nanti yang dapat dua kursi itu apakah itu Kota atau Kabupaten Jayapura atau Keerom tergantung musyawarahnya," ujarnya.
Ever berharap dalam proses itu juga terus dilestarikan kearifan lokal yang artinya dalam musyawarah tidak perlu perdebatan.
"Mungkin musyawarah secara baik dan kita mendorong kearifan lokal yang harus dilestarikan," ujarnya.
Dia mengatakan sesuai dengan jadwal dari panitia seleksi pemilihan, pada Juni sudah harus terpilih anggota tetap MRP wilayah adat Mamta.
"Jumlah kursi MRP yang sementara diperebutkan sebanyak 51 kursi," ujarnya. (antara)