13 Kepala Daerah Serahkan Laporan Keuangan Unaudited 2016 ke BPK
pada tanggal
Sunday, 2 April 2017
KOTA JAYAPURA - Sebanyak 13 kepala daerah se Provinsi Papua secara resmi menyerahkan laporan keuangan Unaudited Tahun Anggaran 2016 kepada BPK Perwakilan provinsi Papua, Jumat (31/3).
Acara penyerahan di kantor BPK Perwakilan Provinsi Papua ini, diawali dengan penandatanganan berita acara yang diikuti dengan penyerahan laporan keuangan Unaudited Pemda kepada pimpinan lembaga tersebut.
Ke 13 kepada daerah tersebut, masing-masing Provinsi Papua, Kota Jayapura, Kabupaten Paniai, Nduga, Jayawijaya, Nabire, Merauke, Keerom dan Kabupaten Pegunungan Bintang.
Kemudian, Kabupaten Supiori, Yalimo, Yahukimo, Kepulauan Yapen dan Kabupaten Mimika.
Gubernur Papua yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Hery Dosinaen dalam sambutannya mengungkapkan dari 28 kabupaten dan 1 Kota hingga saat ini belum semuanya menyerahkan laporan keuangan Unaudited.
“Walau secara realita di lapangan maupun secara administrasi, ada hal-hal yang perlu dibenahi bersama,” ungkapnya.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan, diakui Sekda, Pemda diperhadapkan pada situasi yang sangat kompleks dan dinamis dengan kondisi objektif masyarakat yang intinya masih berpegang pada kearifan lokal bahkan mempresure anggaran pemerintahan serta aspek-aspek lain.
“Hal ini merupakan tantangan yang sangat luar biasa yang dihadapi dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan,” akuinya.
Laporan yang telah diserahkan adalah laporan secara administrasi tetapi dalam penyelenggaraan pemerintahan banyak tantangan yang dihadapi oleh para Bupati, Wakil Bupati dan seluruh pemangku kepentingan.
“Kondisi Papua sangat berbeda dengan wilayah di Indonesia tengah maupun bagian barat,” lanjut Sekda.
Di tahun 2015, ada satu praktek peningkatan perolehan opini baik dari Disclaimer ke WDP hingga ke WTP terjadi juga stigma yang sangat luar biasa.
“Untuk itu di tahun 2016 ini ada perubahan yang sangat signifikan sehingga tentu kami, Gubernur bersama para bupati dengan berbagai keterbatasan membutuhkan perhatian dan kerja sama untuk melihat situasi kondisi objektif dan BPK yang sudah turun ke provinsi maupun kabupaten kota selama 20 hari juga turut berinteraksi untuk bagaimana mengondisikannya,” urainya.
Untuk itu, diharapkan agar semua pihak dapat melihat dengan hati dan tentunya dengan kondisi objektif dan tantangan yang dihadapi untuk kemudian terakumulasi dalam laporan yang tentu menjadi perhatian serius bagi auditor dari BPK.
Dibeberkan pula, komitmen pemimpin daerah Bupati/Walikota maupun pimpinan SKPD sangat luar biasa terhadap sistem pengendalian intern dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Tantangan yang kami hadapi dan instansi vertikal lain yang berdampingan dengan kami dalam pemerintahan dimana ada hal-hal yang harus dilakukan atau butuh keputusan cepat oleh para kepala daerah yang dengan terpaksa harus keluar dari ketentuan. Tapi itu harus dilakukan karena situasi dan kondisi yang dihadapi,” beber Sekda.
Di samping itu, kondisi geografis Papua yang tentunya mempengaruhi kegiatan-kegiatan di lapangan khususnya terhadap berbagai kendala yang dihadapi dan pastinya auditor BPK sangat mengetahui itu.
“Namun kami semua berkomitmen bahwa pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan bisa berlangsung dengan baik walau terjadi perubahan regulasi-regulasi setiap tahunnya,” sambungnya.
Terkait dengan regulasi dalam pengelolaan keuangan daerah, Sekda mengakui mungkin ada intervensi dari negara-negara donor ataupun hal-hal lain yang mempengaruhi sehingga selalu terjadi perubahan regulasi khusus keuangan daerah setiap tahunnya.
Ditambahkannya, para Bupati dan Wali Kota telah menyerahkan laporan keuangan namun diakuinya, hal tersebut belumlah sempurna.
“Olehnya itu, kami harapkan BPK untuk sama-sama melihat ini dalam rangka menuju kesempurnaan,” tukasnya. (dharapos.com)
Acara penyerahan di kantor BPK Perwakilan Provinsi Papua ini, diawali dengan penandatanganan berita acara yang diikuti dengan penyerahan laporan keuangan Unaudited Pemda kepada pimpinan lembaga tersebut.
Ke 13 kepada daerah tersebut, masing-masing Provinsi Papua, Kota Jayapura, Kabupaten Paniai, Nduga, Jayawijaya, Nabire, Merauke, Keerom dan Kabupaten Pegunungan Bintang.
Kemudian, Kabupaten Supiori, Yalimo, Yahukimo, Kepulauan Yapen dan Kabupaten Mimika.
Gubernur Papua yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Papua, Hery Dosinaen dalam sambutannya mengungkapkan dari 28 kabupaten dan 1 Kota hingga saat ini belum semuanya menyerahkan laporan keuangan Unaudited.
“Walau secara realita di lapangan maupun secara administrasi, ada hal-hal yang perlu dibenahi bersama,” ungkapnya.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan, diakui Sekda, Pemda diperhadapkan pada situasi yang sangat kompleks dan dinamis dengan kondisi objektif masyarakat yang intinya masih berpegang pada kearifan lokal bahkan mempresure anggaran pemerintahan serta aspek-aspek lain.
“Hal ini merupakan tantangan yang sangat luar biasa yang dihadapi dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pembinaan kemasyarakatan,” akuinya.
Laporan yang telah diserahkan adalah laporan secara administrasi tetapi dalam penyelenggaraan pemerintahan banyak tantangan yang dihadapi oleh para Bupati, Wakil Bupati dan seluruh pemangku kepentingan.
“Kondisi Papua sangat berbeda dengan wilayah di Indonesia tengah maupun bagian barat,” lanjut Sekda.
Di tahun 2015, ada satu praktek peningkatan perolehan opini baik dari Disclaimer ke WDP hingga ke WTP terjadi juga stigma yang sangat luar biasa.
“Untuk itu di tahun 2016 ini ada perubahan yang sangat signifikan sehingga tentu kami, Gubernur bersama para bupati dengan berbagai keterbatasan membutuhkan perhatian dan kerja sama untuk melihat situasi kondisi objektif dan BPK yang sudah turun ke provinsi maupun kabupaten kota selama 20 hari juga turut berinteraksi untuk bagaimana mengondisikannya,” urainya.
Untuk itu, diharapkan agar semua pihak dapat melihat dengan hati dan tentunya dengan kondisi objektif dan tantangan yang dihadapi untuk kemudian terakumulasi dalam laporan yang tentu menjadi perhatian serius bagi auditor dari BPK.
Dibeberkan pula, komitmen pemimpin daerah Bupati/Walikota maupun pimpinan SKPD sangat luar biasa terhadap sistem pengendalian intern dalam penyelenggaraan pemerintahan.
“Tantangan yang kami hadapi dan instansi vertikal lain yang berdampingan dengan kami dalam pemerintahan dimana ada hal-hal yang harus dilakukan atau butuh keputusan cepat oleh para kepala daerah yang dengan terpaksa harus keluar dari ketentuan. Tapi itu harus dilakukan karena situasi dan kondisi yang dihadapi,” beber Sekda.
Di samping itu, kondisi geografis Papua yang tentunya mempengaruhi kegiatan-kegiatan di lapangan khususnya terhadap berbagai kendala yang dihadapi dan pastinya auditor BPK sangat mengetahui itu.
“Namun kami semua berkomitmen bahwa pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan bisa berlangsung dengan baik walau terjadi perubahan regulasi-regulasi setiap tahunnya,” sambungnya.
Terkait dengan regulasi dalam pengelolaan keuangan daerah, Sekda mengakui mungkin ada intervensi dari negara-negara donor ataupun hal-hal lain yang mempengaruhi sehingga selalu terjadi perubahan regulasi khusus keuangan daerah setiap tahunnya.
Ditambahkannya, para Bupati dan Wali Kota telah menyerahkan laporan keuangan namun diakuinya, hal tersebut belumlah sempurna.
“Olehnya itu, kami harapkan BPK untuk sama-sama melihat ini dalam rangka menuju kesempurnaan,” tukasnya. (dharapos.com)