Yunus Wonda Minta Warga Tidak Pertanyakan 14 Kursi ke DPRP dan Gubernur Papua
pada tanggal
Friday, 10 March 2017
KOTA JAYAPURA - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Papua (DPRP) Yunus Wonda, meminta agar masyarakat tidak lagi mempertanyakan perjuangan DPRP dalam mengawal proses 14 kursi kepada pihaknya dan Gubernur Papua lantaran proses 14 kursi itu sudah masuk di Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
“Kalau 14 kursi jangan bilang DPR tidak berjuang jangan katakan kalau Gubernur tidak berjuang, tugas kami sudah selesai hari ini berkas sudah ada di Mendagri. Tinggal menunggu di apakan Mendagri mau melaksanakan atau tidak,” pungkasnya, Jumat (17/2) siang kemarin.
Lanjut Yunus, terkait dengan penolakan tiga Perdasus yang sudah ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Papua itu merupakan hak hakiki orang Papua yang hari ini ditolak oleh Pemerintah Pusat melalui Mendagri, sama dengan roh dari pada UU No 1 tidak berlaku lagi bagi orang Papua.
“Kami mau sampaikan kepada Mendagri tolong berfikir dan bijaksana untuk melihat Papua secara khusus, karena Papua merupakan daerah Otonomi Khusus. Kalau memang sudah tidak ada kebijakan ya sudah, ini merupakan hak hakiki orang Papua,” ketusnya.
Ia menambahkan, sejauh ini Pemerintah Pusat dianggap suatu kesalahan yang sangat sangat tidak baik dilakukan Mendagri terkait dengan hak hakiki orang papua yang sudah ditokak, dan rencananya kami akan terus memperjuangkan apa yang diinginkan oleh Rakyat Papua terkait dengan hak orang Papua.
“Rencananya kami akan berangkat ke jakarta untuk memperjuangkan masalah 14 kursi yang berkasnya sudah diserahkan Mendagri, kami mau tanya sejauh mana proses ini berlanjut, ya kalau memang tidak, ya diproses bilang tidak, supaya kita pulang dan sampaikan ke Papua supaya orang Papua dan Rakyat Papua tahu kalau 14 kursi dibatalkan” ujarnya.
Jadi terkait dengan 14 kursi ini bukan karena kesalahan yang ada di DPR atau Gubernur karena semua mekanisme sudah diserahkan ke Pusat. (wartaplus)
“Kalau 14 kursi jangan bilang DPR tidak berjuang jangan katakan kalau Gubernur tidak berjuang, tugas kami sudah selesai hari ini berkas sudah ada di Mendagri. Tinggal menunggu di apakan Mendagri mau melaksanakan atau tidak,” pungkasnya, Jumat (17/2) siang kemarin.
Lanjut Yunus, terkait dengan penolakan tiga Perdasus yang sudah ditetapkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Papua itu merupakan hak hakiki orang Papua yang hari ini ditolak oleh Pemerintah Pusat melalui Mendagri, sama dengan roh dari pada UU No 1 tidak berlaku lagi bagi orang Papua.
“Kami mau sampaikan kepada Mendagri tolong berfikir dan bijaksana untuk melihat Papua secara khusus, karena Papua merupakan daerah Otonomi Khusus. Kalau memang sudah tidak ada kebijakan ya sudah, ini merupakan hak hakiki orang Papua,” ketusnya.
Ia menambahkan, sejauh ini Pemerintah Pusat dianggap suatu kesalahan yang sangat sangat tidak baik dilakukan Mendagri terkait dengan hak hakiki orang papua yang sudah ditokak, dan rencananya kami akan terus memperjuangkan apa yang diinginkan oleh Rakyat Papua terkait dengan hak orang Papua.
“Rencananya kami akan berangkat ke jakarta untuk memperjuangkan masalah 14 kursi yang berkasnya sudah diserahkan Mendagri, kami mau tanya sejauh mana proses ini berlanjut, ya kalau memang tidak, ya diproses bilang tidak, supaya kita pulang dan sampaikan ke Papua supaya orang Papua dan Rakyat Papua tahu kalau 14 kursi dibatalkan” ujarnya.
Jadi terkait dengan 14 kursi ini bukan karena kesalahan yang ada di DPR atau Gubernur karena semua mekanisme sudah diserahkan ke Pusat. (wartaplus)