Suku Moi Maya Tuntut Pemerintah Hentikan Perusakan Lingkungan dan Hak Adat di Raja Ampat
pada tanggal
Thursday, 30 March 2017
WAISAI (RAJA AMPAT) – Menyikapi permasalahan kerusakan lingkungan dan perampasan hak-hak masyarakat hukum adat dan dampak sosial di Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua akibat pembangunan Jalan Lingkar Waigeo (JLW) dan kerusakan terumbu karang yang disebabkan oleh kapal pesiar asal Inggris, MV Caledonian Sky pada tanggal (04/03), maka masyarakat adat Moi Maya Raja Ampat secara umum mempunyai wilayah adat yang terkena dampak kerusakan menyatakan sikap kepada pemerintah Raja Ampat, Rabu (29/03).
Lanjut Ludya Mentasan yang juga sebagai Ketua Gema Maya dalam orasinya mengatakan bahwa pemerintah kabupaten raja ampat harus menghentikan serial pembangunan yang merusak ruang-ruang hidup masyarakat adat.
Pemerintah Raja Ampat harus menghentikan pemberian ijin baru kepada kapal pesiar yang mengantar Wisatawan tanpa ijin pemerintah pusat, dan juga meminta kepada pemerintah Raja ampat untuk mencabut ijin kepada kapal pesiar yang ijinnya sudah btidak berlaku.
Ludya juga meminta dengan tegas kepada Bupati Raja Ampat, harus menyelesaikan semua konflik yang terjadi terhadap masyarakat adat, dari segala aspek pembangunan yang merugikan masyarakat adat, secara adil dan bijaksana.
Oleh sebab itu Ludya dengan secara tegas meminta kepada pemerintah Raja ampat untuk dapat menyelesaikan kasus-kasus yang selama ini terjadi dan dirasakan langsung oleh masyarakat adat, dan pemerintah Raja ampat harus membuat kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat adat raja ampat.
Dan dalam bacaan tuntutan nya yang terakhir dan disaksikan oleh ribuan masyarakat adat raja ampat, Ludya dengan tegas meminta kepada Polda Papua Barat segera tuntaskan kasus korupsi Jalan Lingkar Waigeo yang mana anggaranya diambil dari APBN 2013, 2014 dan 2016, mengingat bawah kasus JLW sudah lama mengendap di Polda Papua Barat,
“Orang pencuri ayam hari ini besok langsung ditangkap tetapi anehnya jalan lingkar waisai yang memang Sudah nyata-nyata ada korupsi nya dan sudah hampir 4 tahun tidak dengan kerugian negara yang cukup besar, di diamkan, seperti nya Polda Papua Barat lagi masuk angin,” tegas Ludya.
Sementara sampai berita ini dinaikan ribuan massa masih melakukan demo di kantor Bupati Raja Ampat dan dikawal oleh pihak Polres Raja Ampat dan Satpol PP. (beritalima.com)
Lanjut Ludya Mentasan yang juga sebagai Ketua Gema Maya dalam orasinya mengatakan bahwa pemerintah kabupaten raja ampat harus menghentikan serial pembangunan yang merusak ruang-ruang hidup masyarakat adat.
Pemerintah Raja Ampat harus menghentikan pemberian ijin baru kepada kapal pesiar yang mengantar Wisatawan tanpa ijin pemerintah pusat, dan juga meminta kepada pemerintah Raja ampat untuk mencabut ijin kepada kapal pesiar yang ijinnya sudah btidak berlaku.
Ludya juga meminta dengan tegas kepada Bupati Raja Ampat, harus menyelesaikan semua konflik yang terjadi terhadap masyarakat adat, dari segala aspek pembangunan yang merugikan masyarakat adat, secara adil dan bijaksana.
Oleh sebab itu Ludya dengan secara tegas meminta kepada pemerintah Raja ampat untuk dapat menyelesaikan kasus-kasus yang selama ini terjadi dan dirasakan langsung oleh masyarakat adat, dan pemerintah Raja ampat harus membuat kebijakan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat adat raja ampat.
Dan dalam bacaan tuntutan nya yang terakhir dan disaksikan oleh ribuan masyarakat adat raja ampat, Ludya dengan tegas meminta kepada Polda Papua Barat segera tuntaskan kasus korupsi Jalan Lingkar Waigeo yang mana anggaranya diambil dari APBN 2013, 2014 dan 2016, mengingat bawah kasus JLW sudah lama mengendap di Polda Papua Barat,
“Orang pencuri ayam hari ini besok langsung ditangkap tetapi anehnya jalan lingkar waisai yang memang Sudah nyata-nyata ada korupsi nya dan sudah hampir 4 tahun tidak dengan kerugian negara yang cukup besar, di diamkan, seperti nya Polda Papua Barat lagi masuk angin,” tegas Ludya.
Sementara sampai berita ini dinaikan ribuan massa masih melakukan demo di kantor Bupati Raja Ampat dan dikawal oleh pihak Polres Raja Ampat dan Satpol PP. (beritalima.com)