-->

Polisi Tangkap Petugas Pencuri Berkas Gugatan Pilkada Dogiyai

JAKARTA - Polisi menangkap dua petugas keamanan Mahkamah Konstitusional (MK) yang diduga mencuri dua berkas permohonan gugatan perolehan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 di Kabupaten Dogiyai, Provinsi Papua.

"Sudah ditangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (24/3). Tersangka berinisial S dan EM ditangkap polisi pada Kamis (23/3) di rumahnya bilangan Depok, Jawa Barat.

Pencurian ini terungkap setelah Kepala Subbagian Pengamanan Dalam (Pamdal) MK Eddy Purwanto melaporkannya ke polisi pada Kamis (9/3). Ulah oknum di dalam MK itu, terekam kamera pengintai (closed-circuit television/ CCTV).

Kontrak kerja dua petugas keamanan itu telah diputus MK. Demikian pula dua oknum pegawai negeri sipil yang turut serta dalam pencurian dua berkas, termasuk berkas Pilkada Aceh Singkil, Aceh ini. Satu di antara PNS itu adalah Kasubbag Humas MK, Rudi Haryanto.

Sebelumnya pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati Kabupaten Dogiyai, Markus Waine dan Angkian Goo menduga ada  pihak-pihak yang ingin menghambat jalannya proses hukum, terkait perkara gugatan Pilkada 2017.

Hal itu diketahui lantaran hilangnya dokumen asli permohonan perkara perselisihan hasil Pilkada Dogiyai yang telah didaftarkan ke Mahkamah Konstitusi pada 24 Februari lalu.

Kuasa hukum paslon Markus Waine-Angkian Goo (Waine-Goo), Andi Syamsul Bahri, mengatakan, pihaknya telah  meminta klarifikasi kepada Mahkamah Konstitusi (MK) atas hilangnya berkas perkara Nomor 4/PAN.MK/2017 mengenai permohonan gugatan sengketa Pilkada Dogiyai 2017.

“Berkas asli yang diajukan malah hilang tanpa kejelasan di bagian pengaduan dan panitera pada Selasa, (14/3/2017). Alasannya, berkas asli yang telah kami ajukan dipinjam oleh pimpinan dan belum dikembalikan. Katanya perkara Dogiyai diberikan kesempatan khusus. Bagi kami alasan itu tidak masuk akal,” ungkap Andi Syamsul Bahri ketika dikonfirmasi Jubi via WhatsApp, Kamis, (16/3).

Ia menjelaskan, pada 8 Maret 2017 pihaknya kembali ke MK untuk memperbaiki berkas. Perbaikan ini sesuai PMK No 3/2017 tentang perubahan atas PMK No 3/2016 tentang tahapan, Kegiatan dan jadwal penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Ketika itu, menurut dia, pihaknya bermaksud menyerahkan flashdisk lampiran bukti untuk melengkapi proses pengajuan permohonan.

“Akan tetapi saat berhadapan dengan petugas di meja nomor 2, tiba-tiba pihaknya didatangi Panitera Muda II MK bernama Muhidin. Lalu oleh Muhidin, saya dibawa ke tempat terpisah dari para pemohon lain. Saat itu, Muhidin meminta untuk membuat surat kuasa baru dengan alasan berkas yang diajukan dipinjam pimpinan MK. Lalu ia juga sampaikan perkara Dogiyai akan diberi kesempatan khusus hingga tanggal 13 Maret,” jelasnya.

Padahal, menurut dia, tanggal 8 Maret merupakan hari terakhir perbaikan permohonan pemohon. Sontak saja ia mempertanyakan apa alasan pimpinan meminjam berkas tersebut hingga hari terakhir perbaikan.

“Ini kan sama saja pencurian dokumen negara. Jadi, raibnya berkas permohonan pemohon karena terjadi pencurian oleh oknum-oknum di MK. Baik tenaga keamanan (satpam) hingga oknum Kepala Sub Bagian atas pesanan pihak tertentu,” terangnya.

Calon Bupati Dogiyai, Markus Waine menyebut adanya pelanggaran serius yang dapat mempengaruhi citra MK ke depan jika hilangnya berkas permohonan sengketa Pilkada Dogiyai benar terjadi pencurian.

“Kami berharap MK harus benar-benar menegakkan aturan dan mengusut permasalahan tersebut sampai tuntas. Kami duga kuat dilakukan oleh oknum MK,” kata Waine.

Kuasa hukum lainnya dari Paslon Waine-Goo, Rio Ramabaskara menjelaskan, jika dokumen asli benar-benar hilang maka hal tersebut bisa menjadi kendala bagi terwujudnya permohonan keadilan terkait gugatan pilkada.

"Kami minta hilangnya dokumen ini harus dibuka semua biar publik mengetahui siapa aktor intelektual dari hilangnya dokumen kami," katanya. (papuanesia/tabloidjubi)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah