Polisi di Timika Tindaklanjuti Pencurian Besi di PT. Vitas
pada tanggal
Wednesday, 8 March 2017

Peristiwa ini terjadi saat dua karyawan Vitas yang diketahui bernama Juniasdin (28) dan Melvin Ririhena (40) yang sedang berada di camp, lalu keduanya mendengar anjing menggonggong dari halaman camp. Keduanya kemudian keluar untuk memeriksa, karena di area milik Vitas tersebut sudah sering terjadi pencurian.
Saat melapor ke Kantor Polsek Mimika Baru, Hermin Ririhena yang juga merupakan karyawan Vitas, menuturkan bahwa kedua saksi Juniasdin dan Melvin ketika mengecek keluar camp, melihat ada sekitar lima orang sedang mengangkat barang-barang dari area Vitas lalu dipindahkan ke salah satu rumah yang berada tepat disamping area Vitas.
Baca Juga
Hermin juga menyebutkan, barang-barang yang hilang dan diduga diambil kelima orang tersebut diantaranya besi pipa sebanyak delapan batang serta besi kotang sebanyak lima batang.
“Pas di lihat itu, mereka sudah angkat barang-barang dari pagar ke rumah di sebelah,” tutur Hermin kepada petugas di Polsek Mimika Baru.
Atas peristiwa itu, pihak dari PT Vitas kemudian melaporkan kejadian tersebut ke petugas kepolisian di Polsek Mimika Baru, untuk selanjutnya menindaklanjuti para pelaku pencurian besi di halaman PT Vitas.
Melalui telepon seluler Selasa sore itu, Kapolsek Mimika Baru Kompol I Gede Putra mengatakan, kasus ini telah dibuatkan Laporan Polisi (LP) oleh petugas dan sedang diselidiki. “Kita sedang lidik kasus ini,” ujarnya singkat. (salampapua)