-->

Perhitungan Kerugian Terumbu Karang Raja Ampat Hingga Akhir Maret

JAKARTA - Deputi I Bidang Kedaulatan Maritim Kemenko Kemaritiman Arif Havas Oegroseno mengatakan penghitungan nilai kerugian kerusakan terumbu karang di Raja Ampat, Papua Barat, diharapkan bisa selesai pekan depan.

Havas di Kemenko Kemaritiman Jakarta, Jumat, mengatakan tim teknis telah menyampaikan sejumlah laporan mengenai kerusakan, pidana dan perkembangan perilaku profesional kapten kapal pesiar MV Caledonian Sky yang kandas dan merusak terumbu karang itu.

"Kita sudah lihat bukti-buktinya, videonya, dan kelihatan memang kerusakannya luar biasa. Tahap selanjutnya kita evaluasi. Minggu depan diharapkan sudah selesai, ada angka-angkanya (nilai kerugian)," ucapnya.

Ia menjelaskan hitungan kerugian jasa ekosistem dihitung per meter persegi kerusakan terumbu karang. Sementara kerugian berupa hilangnya potensi perikanan dan pariwisata menggunakan hitungan yang berbeda.

Havas mengatakan tim hukum telah melakukan wawancara dan mengumpulkan alat bukti untuk menjerat kapten kapal Keith Michael Tyler atas pelanggaran UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ia juga menuturkan Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP) telah mengirim surat kepada otoritas maritim Bahama. Pasalnya, saat kandas kapal pesiar berbobot 4.200 GT itu menggunakan bendera Bahama.

"Kita juga kirim surat ke pemilik kapal dan mereka sudah jawab mau lakukan invetigasi. Kami cari kemungkinan untuk mengkaji agar gugatannya masuk mahkamah pelayaran Indonesia," tuturnya.

Hal itu, lanjut dia, dilakukan untuk memastikan agar proses pidana kapten kapal bisa berjalan di Indonesia.

"Setelah kumpulkan bukti yang cukup dan mulai penyidikan, kita akan segera panggil yang bersangkutan. Kalau enggak mau datang, ekstradisi, kita cari di mana posisinya. Dan kalau enggak tahu di mana, kita minta bantuan Interpol," tegasnya.

Luas kerusakan terumbu karang Raja Ampat akibat kandasnya kapal pesiar MV Caledonian Sky pada 4 Maret 2017 mencapai 18.882 meter persegi.

Hasil tersebut didapat dalam survei bersama tim dari pemerintah dan pihak asuransi kapal di kawasan Selat Dampier, Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat, sejak 19 Maret lalu, dari 22.060 meter persegi luas wilayah yang disurvei.

Dari 18.882 meter persegi itu terbagi dua gradasi kerusakan yang berbeda di mana seluas 13.270 meter persegi mengalami rusak total oleh kapal dan 5.612 meter persegi rusak sedang akibat empasan pasir dan pecahan terumbu karang karena olah gerak kapal.

Terumbu karang yang rusak sedang memiliki tingkat harapan hidupnya hanya tinggal 50 persen sehingga apabila mati akan menjadi rusak total dan mempengaruhi valuasi penghitungan nilai kerugian yang akan diklaim.

Diketahui bahwa kandasnya kapal Caledonian Sky, Sabtu (4/3), yang dinahkodai oleh Kapten Keith Michael Taylor ini menimbulkan dampak kerusakan terumbu karang yang luar biasa.

Parahnya, terumbu karang yang rusak itu berada tepat di jantung Raja Ampat, sebuah pusat keanekaragaman hayati laut.

Selain melakukan gugatan ganti rugi, pemerintah berniat menuntut tanggung jawab kapten kapal yang menyebabkan kerusakan terumbu karang. Terlebih sang kapten diketahui pernah melakukan pelanggaran di perairan Indonesia, tepatnya di Kuala Tanjung (Sumatera Utara) di mana ia menyandarkan kapal tak sesuai aturan.

Pemerintah mempertimbangkan tuntutan pidana sesuai UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk pertanggungjawaban sang kapten. (antara)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah