-->

Pemungutan Suara Ulang 26 TPS di Kepulauan Yapen Tertunda

SERUI (YAPEN) - Pelaksanaan pemungutan suara ulang di 26 TPS di dua distrik di Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua, ditunda dan dijadwalkan 10 Maret 2017.

"Ditundanya pelaksanaan PSU disebabkan beberapa item logistik belum tiba di Serui," kata anggota KPU Papua Izak Hikoyabi kepada Antara, Kamis.

Izak yang anggota Divisi Logistik dan Anggaran KPU Papua mengatakan, Ketua KPU Kepulauan Yapen sudah mengeluarkan pengumuman yang berisi penundaan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di dua distrik, yakni Distrik Yapen Barat dan Distrik Wonawa.

Surat pengumuman berisi penundaan ditanda tangani Ketua KPU Kepulauan Yapen Moris Muabuai, kata Hikoyabi, ditundanya pelaksanaan PSU karena hologram dan tinta yang belum tiba di Serui.

Dijadwalkan Kamis tiba dari Jakarta melalui Biak dan setibanya di Serui akan langsung didistribusikan ke kedua distrik, yaitu Distrik Yapen Barat 25 TPS dan Distrik Wonawa hanya satu TPS.

Tercatat 10.298 pemilih akan memilih di PSU di 26 TPS itu akan 26 distrik yang tersebar di dua distrik.

Pilkada di Kepulauan Yapen diikuti enam pasangan calon bupati dan wakil bupati, yakni pasangan Benyamin Arisoy-Nathan Bonai, Tonny Tesar-Frans Senandi, Simon Ataruri-Isak Warobai, Melkianus Doom-Saul Ayomi, Marthen Kayoi-Aser Yowei dan Yulianus Worumi-Zefanya Yeuwun. (antara)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah