Pemprov Papua Minta Pemda Tindak Lanjut Hasil Musrembang Otsus di Lima Wilayah Adat
pada tanggal
Friday, 31 March 2017
BIAK (BIAK NUMFOR) - Pemerintah Provinsi Papua meminta Organisasi Perangkat Daerah di kabupaten dan kota untuk menindaklanjuti hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan Otonomi Khusus (Otsus) yang digelar di lima wilayah adat.
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Elia Loupatty di Biak, Kamis, mengatakan, pihaknya menegaskan OPD pengelola dana Otsus untuk benar-benar menindaklanjuti dalam penyusunan program serta kegiatan semua aspirasi masyarakat.
"Terutama yang terkait dengan perbaikan taraf hidup dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua," katanya.
Selanjutnya program atau kegiatan yang disepakati dalam Musrenbang Otsus ini agar benar-benar diakomodir dalam dokumen perencanaan dan penganggaran OPD provinsi maupun kabupaten/kota untuk didanai dengan alokasi baik bagian 80 persen maupun 20 persen.
"Selama ini kami selalu terganggu dengan berita atau isu-isu yang dihembuskan oleh sebagian orang yang mengatakan bahwa Otsus Papua gagal, banyak dikorupsi dan disalahgunakan pejabatnya, tidak tepat sasaran dan lain sebagainya," ujarnya.
Musrenbang Otsus pada 2017 ini diharapkan mampu menjawab keraguan atau stigma-stigma tersebut agar pelaksanaan pembangunan di Provinsi Papua terlaksana dengan baik.
"Secara kumulatif jumlah dana Otsus yang telah diterima oleh Provinsi Papua selama periode 2001-2016 telah mencapai sebesar Rp59,51 triliun," katanya lagi.
Dia menambahkan, jumlah ini terdiri dari Rp47,9 trilun berupa dana Otsus yang bersumber dari dua persen DAU nasional dan sebesar Rp11,2 triliun berupa Dana Tambahan Infrastruktur dalam rangka Otsus Papua. (antara)
Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Papua Elia Loupatty di Biak, Kamis, mengatakan, pihaknya menegaskan OPD pengelola dana Otsus untuk benar-benar menindaklanjuti dalam penyusunan program serta kegiatan semua aspirasi masyarakat.
"Terutama yang terkait dengan perbaikan taraf hidup dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya Orang Asli Papua," katanya.
Selanjutnya program atau kegiatan yang disepakati dalam Musrenbang Otsus ini agar benar-benar diakomodir dalam dokumen perencanaan dan penganggaran OPD provinsi maupun kabupaten/kota untuk didanai dengan alokasi baik bagian 80 persen maupun 20 persen.
"Selama ini kami selalu terganggu dengan berita atau isu-isu yang dihembuskan oleh sebagian orang yang mengatakan bahwa Otsus Papua gagal, banyak dikorupsi dan disalahgunakan pejabatnya, tidak tepat sasaran dan lain sebagainya," ujarnya.
Musrenbang Otsus pada 2017 ini diharapkan mampu menjawab keraguan atau stigma-stigma tersebut agar pelaksanaan pembangunan di Provinsi Papua terlaksana dengan baik.
"Secara kumulatif jumlah dana Otsus yang telah diterima oleh Provinsi Papua selama periode 2001-2016 telah mencapai sebesar Rp59,51 triliun," katanya lagi.
Dia menambahkan, jumlah ini terdiri dari Rp47,9 trilun berupa dana Otsus yang bersumber dari dua persen DAU nasional dan sebesar Rp11,2 triliun berupa Dana Tambahan Infrastruktur dalam rangka Otsus Papua. (antara)