Pemerintah Bentuk Tim Sapu Bersih Pungutan Liar di Biak Numfor
pada tanggal
Thursday, 30 March 2017
BIAK (BIAK NUMFOR) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua bersama jajaran kepolisian dan kejaksaan setempat membentuk unit kerja tim sapu bersih pungutan liar (saber pungli) untuk mengawasi pelayanan publik di wilayah itu.
"Tim saber pungli mengedepanan pencegahan dan penindakan, ya dengan pembentukannya diharapkan dapat membantu pengawasan pelayanan publik pada beberapa organisasi perangkat daerah Biak," ucap Bupati Thomas Ondy di Biak, Rabu.
Ia mengakui, fokus pengawasan dilakukan tim saber pungli diantaranya pelabuhan, lembaga pendidikan, lokasi perpakiran di Biak serta tempat lain yang menjadi kunjungan masyarakat.
Disinggung dampak pemnentukan saber pungli, menurut Bupati Thomas Ondy, bertujuan mencegah adanya praktik pungutan liar yang dapat membebani masyarakat.
Tim saber pungli diharapkan bisa membantu peningkatan pelayanan publik, harap Bupati Thomas Ondy menanggapi pembentukan tim saber pungli Biak.
Sementara itu, Kapolres AKBP Hadi Wahyudi S.Ik mengakui, adanya tim saber pungli dengan surat keputusan bupati Biak nomor 356 merupakan tindak lanjut dari program secara nasional yang harus direaliasikan pemkab Biak bersama Polres.
Personel tim saber pungli gabungan Kepolisian, kejaksaan dan pemkab, ya saat ini setelah dibentuk diharapkan memeroleh bantuan pendanaan dari APBD untuk mendorong kinerja anggota dalam melakukan tugas di lapangan, katanya.
Berdasarkan data tempat pelayanan publik yang masih terjadi pungli yakni tempat parkir kendaraan di pertokoan, lokasi pertandingan sepakbola serta lembaga pendidikan dan pertanahan pengurusan sertifikat hak guna dan hak milik yang biaya dikenakan kepada pemohon sangat tinggi. (antara)
"Tim saber pungli mengedepanan pencegahan dan penindakan, ya dengan pembentukannya diharapkan dapat membantu pengawasan pelayanan publik pada beberapa organisasi perangkat daerah Biak," ucap Bupati Thomas Ondy di Biak, Rabu.
Ia mengakui, fokus pengawasan dilakukan tim saber pungli diantaranya pelabuhan, lembaga pendidikan, lokasi perpakiran di Biak serta tempat lain yang menjadi kunjungan masyarakat.
Disinggung dampak pemnentukan saber pungli, menurut Bupati Thomas Ondy, bertujuan mencegah adanya praktik pungutan liar yang dapat membebani masyarakat.
Tim saber pungli diharapkan bisa membantu peningkatan pelayanan publik, harap Bupati Thomas Ondy menanggapi pembentukan tim saber pungli Biak.
Sementara itu, Kapolres AKBP Hadi Wahyudi S.Ik mengakui, adanya tim saber pungli dengan surat keputusan bupati Biak nomor 356 merupakan tindak lanjut dari program secara nasional yang harus direaliasikan pemkab Biak bersama Polres.
Personel tim saber pungli gabungan Kepolisian, kejaksaan dan pemkab, ya saat ini setelah dibentuk diharapkan memeroleh bantuan pendanaan dari APBD untuk mendorong kinerja anggota dalam melakukan tugas di lapangan, katanya.
Berdasarkan data tempat pelayanan publik yang masih terjadi pungli yakni tempat parkir kendaraan di pertokoan, lokasi pertandingan sepakbola serta lembaga pendidikan dan pertanahan pengurusan sertifikat hak guna dan hak milik yang biaya dikenakan kepada pemohon sangat tinggi. (antara)