Masalah PT Percetakan Rakyat Papua (PRP) Siap Dibahas
pada tanggal
Saturday, 18 March 2017
KOTA JAYAPURA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua segera memanggil instansi terkait guna membahas persoalan PT Percetakan Rakyat Papua (PRP) yang tidak membayar gaji karyawannya selama 11 bulan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen, di Jayapura, Jumat, mengatakan pihaknya akan memanggil Biro Perekonomian, Hukum dan Inspektorat untuk membahas bersama kasus ini.
"Kami juga akan memanggil pihak 'Holding Company' dan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Percetakan untuk turut serta dalam pembahasan ini," katanya.
Menurut Hery, sebenarnya PT Percetakan Rakyat Papua ini berada di bawah kewenangan "Holding Company" sehingga lembaga tersebut yang seharusnya bertanggungjawab.
"Yang jelas ini merupakan anak-anak kami di PT Percetakan Rakyat Papua, sehingga akan diperhatikan," ujarnya.
Sebelumnya, puluhan karyawan PT Percetakan Rakyat Papua (PRP) mendatangi Kantor Gubernur Papua untuk menuntut pembayaran gaji selama 11 bulan yang belum dibayarkan oleh pihak manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut pada Senin (13/3).
Rudolf Aimaner Perwakilan Karyawan PRP, mengatakan pihaknya sengaja mendatangi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua untuk mempertanyakan kejelasan status BUMD tersebut.
"Kami ingin mengetahui kejelasan perusahaan ini mau dilikuidasi atau tetap dilanjutkan karena selama 11 bulan ini tidak menggaji karyawannya," katanya. (antara)
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen, di Jayapura, Jumat, mengatakan pihaknya akan memanggil Biro Perekonomian, Hukum dan Inspektorat untuk membahas bersama kasus ini.
"Kami juga akan memanggil pihak 'Holding Company' dan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Percetakan untuk turut serta dalam pembahasan ini," katanya.
Menurut Hery, sebenarnya PT Percetakan Rakyat Papua ini berada di bawah kewenangan "Holding Company" sehingga lembaga tersebut yang seharusnya bertanggungjawab.
"Yang jelas ini merupakan anak-anak kami di PT Percetakan Rakyat Papua, sehingga akan diperhatikan," ujarnya.
Sebelumnya, puluhan karyawan PT Percetakan Rakyat Papua (PRP) mendatangi Kantor Gubernur Papua untuk menuntut pembayaran gaji selama 11 bulan yang belum dibayarkan oleh pihak manajemen Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut pada Senin (13/3).
Rudolf Aimaner Perwakilan Karyawan PRP, mengatakan pihaknya sengaja mendatangi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua untuk mempertanyakan kejelasan status BUMD tersebut.
"Kami ingin mengetahui kejelasan perusahaan ini mau dilikuidasi atau tetap dilanjutkan karena selama 11 bulan ini tidak menggaji karyawannya," katanya. (antara)