Lima Anak Korban Ekspolitasi di Jakarta Kembali ke Timika
pada tanggal
Wednesday, 8 March 2017
TIMIKA (MIMIKA) - Lima anak korban eksploitasi yakni, Yosef Magal (5), Yosei Magal (7), Yosef Erelak (10), Choky Rul (6) dan Johanes S (5) akhirnya sampai di Timika, Kabupaten Mimika, pada Senin (6/3).
"Ke-5 anak tiba di Bandara Moses Kilangin sekitar pukul 7.00 WIT dengan mengunakan pesawat Garuda dan dijemput oleh saya, Kapolres Mimika AKBP Victor D Mackbon, P2TP2A dan Kepala Pemberdayaan Perempuan,"kata Asisten III Setda Mimika Lopianus Faukubun saat jumpa perss di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Senin (6/3).
Lopianus kepada wartawan mengatakan, bahwa hal ini merupakan tugas dan tanggung jawab Pemerintah untuk menyelamatkan anak-anak Papua. Ia mengatakan pada tanggal 28 Februari, Komisi Perlindungan Anak menyerahkan anak-anak tersebut kepada P2TP2A Mimika dan baru tiba di Timika.
"Ini sudah merupakan tindakan kejahatan terhadap anak sehingga bisa terungkap ke publik," ujar Lopianus.
Ia mengatakan bahwa dari pengakuan anak anak, selama di panti asuhan tersebut mereka mendapatkan perlakuan yang tidak sepantasnya berupa, kekerasan seperti dipukul dan lainnya.
"Nanti kami cek di rumah sakit untuk pastikan kesehatan mereka dan juga pendampingan psikolog,"ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Mimika AKBP Victor Mackbon mengatakan,bahwa tersangka saat ini sudah ditangani Polres Jakarta Timur.
"Kasus tersebut ditangani oleh Polres Jakarta Timur, namun berkoordinasi dengan kita di Timika,"kata Victor.
Untuk tersangka sendiri disampaikan Victor, dikenakan undang-undang KDRT dan perdagangan manusia. Untuk ancaman hukuman diatas lima tahun.
"Masih kita dalami keterlibatan pihak lain dalam masalah ini. Bisa saja ada tersangka lain nanti,"ujarnya.
Kapolres meminta kepada masyarakat agar jika mendapatkan tawaran dari oknum-oknum untuk melanjutkan pendidikan dimana saja seharusnya selalu koordinasikan dengan pihak pemerintah atau kepolisian setempat.
"Untuk proses hukum ada kaitannya dengan dua anak yang sudah dievakuasi duluan waktu itu, dan tersangka yang sama yakni inisial S yang saat ini ditangani oleh Satserse Polres Jakarta Timur,"katanya.
Modusnya sendiri dikatakan Victor, ini masih dengan misi keagamaan dan menjanjikan jika anak ini akan disekolahkan dengan baik, dengan berikan janji bisa laksanakan pendidikan yang terbaik di Jakarta. (salampapua)
"Ke-5 anak tiba di Bandara Moses Kilangin sekitar pukul 7.00 WIT dengan mengunakan pesawat Garuda dan dijemput oleh saya, Kapolres Mimika AKBP Victor D Mackbon, P2TP2A dan Kepala Pemberdayaan Perempuan,"kata Asisten III Setda Mimika Lopianus Faukubun saat jumpa perss di Kantor Pelayanan Polres Mimika, Senin (6/3).
Lopianus kepada wartawan mengatakan, bahwa hal ini merupakan tugas dan tanggung jawab Pemerintah untuk menyelamatkan anak-anak Papua. Ia mengatakan pada tanggal 28 Februari, Komisi Perlindungan Anak menyerahkan anak-anak tersebut kepada P2TP2A Mimika dan baru tiba di Timika.
"Ini sudah merupakan tindakan kejahatan terhadap anak sehingga bisa terungkap ke publik," ujar Lopianus.
Ia mengatakan bahwa dari pengakuan anak anak, selama di panti asuhan tersebut mereka mendapatkan perlakuan yang tidak sepantasnya berupa, kekerasan seperti dipukul dan lainnya.
"Nanti kami cek di rumah sakit untuk pastikan kesehatan mereka dan juga pendampingan psikolog,"ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Mimika AKBP Victor Mackbon mengatakan,bahwa tersangka saat ini sudah ditangani Polres Jakarta Timur.
"Kasus tersebut ditangani oleh Polres Jakarta Timur, namun berkoordinasi dengan kita di Timika,"kata Victor.
Untuk tersangka sendiri disampaikan Victor, dikenakan undang-undang KDRT dan perdagangan manusia. Untuk ancaman hukuman diatas lima tahun.
"Masih kita dalami keterlibatan pihak lain dalam masalah ini. Bisa saja ada tersangka lain nanti,"ujarnya.
Kapolres meminta kepada masyarakat agar jika mendapatkan tawaran dari oknum-oknum untuk melanjutkan pendidikan dimana saja seharusnya selalu koordinasikan dengan pihak pemerintah atau kepolisian setempat.
"Untuk proses hukum ada kaitannya dengan dua anak yang sudah dievakuasi duluan waktu itu, dan tersangka yang sama yakni inisial S yang saat ini ditangani oleh Satserse Polres Jakarta Timur,"katanya.
Modusnya sendiri dikatakan Victor, ini masih dengan misi keagamaan dan menjanjikan jika anak ini akan disekolahkan dengan baik, dengan berikan janji bisa laksanakan pendidikan yang terbaik di Jakarta. (salampapua)