Kesadaran Bayar Pajak di Sorong Sangat Tinggi
pada tanggal
Sunday, 26 March 2017
KOTA SORONG - Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sorong,Papua, Simon Petrus Siwi mengakui kesadaran masyarakat dalam membayar pajak di daerah tersebut cukup tinggi, terbukti dengan penerimaan pajak yang mencapai target.
"Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada masyarakat wajib pajak atas kesadaran membayar pajak guna menopang segala bentuk pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat," kata Simon Petrus Siwi di Sorong, Kamis.
Dia mengatakan, penerimaan pajak periode pertama 2016 dari target Rp34,8 milyar meningkat menjadi Rp62,1 milyar atau 178 persen melebihi target.
"Sedangkan peruode ke dua tahun 2016 dari target Rp3,8 milyar meningkat mencapai Rp38 milyar atau 250 persen. Total penerimaan pajak periode 2016 mencapai Rp99.939 milyar," ucapnya.
Ia menyampaikan, target penerimaan pajak daerah periode 2017 yang telah ditentukan secara keseluruhan Rp46 hingga Rp47 miliar. Sesuai data hingga akhir Februari penerimaan telah mencapai Rp2,54 miliar.
Nilai penerimaan ini, kata dia, membuktikan bahwa antusias masyarakat di wilayah Sorong Raya dalam membayar pajak semakin meningkat pada dua tahun terakhir ini.
"Kami yakin terealisasi penerimaan pajak tahun 2017 wilayah Sorong Raja akan melebihi target yang telah ditentukan," katanya.
Simon mengimbau kepada semua pihak baik perorangan, lembaga, instansi atau badan usaha agar segera melaporkan harta kekayaannya hingga batas akhir 31 Maret 2017 karena akan dikenai denda 200 persen yang melewati batas waktu telah ditentukan itu. (antara)
"Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada masyarakat wajib pajak atas kesadaran membayar pajak guna menopang segala bentuk pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat," kata Simon Petrus Siwi di Sorong, Kamis.
Dia mengatakan, penerimaan pajak periode pertama 2016 dari target Rp34,8 milyar meningkat menjadi Rp62,1 milyar atau 178 persen melebihi target.
"Sedangkan peruode ke dua tahun 2016 dari target Rp3,8 milyar meningkat mencapai Rp38 milyar atau 250 persen. Total penerimaan pajak periode 2016 mencapai Rp99.939 milyar," ucapnya.
Ia menyampaikan, target penerimaan pajak daerah periode 2017 yang telah ditentukan secara keseluruhan Rp46 hingga Rp47 miliar. Sesuai data hingga akhir Februari penerimaan telah mencapai Rp2,54 miliar.
Nilai penerimaan ini, kata dia, membuktikan bahwa antusias masyarakat di wilayah Sorong Raya dalam membayar pajak semakin meningkat pada dua tahun terakhir ini.
"Kami yakin terealisasi penerimaan pajak tahun 2017 wilayah Sorong Raja akan melebihi target yang telah ditentukan," katanya.
Simon mengimbau kepada semua pihak baik perorangan, lembaga, instansi atau badan usaha agar segera melaporkan harta kekayaannya hingga batas akhir 31 Maret 2017 karena akan dikenai denda 200 persen yang melewati batas waktu telah ditentukan itu. (antara)