-->

Kasus Anak yang Mencuri di Biak Numfor Kian Meningkat

BIAK (BIAK NUMFOR) - Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw mengakui prihatin adanya peningkatan kasus tindak pidana pencurian yang melibatkan anak di wilayah hukum Polres Biak Numfor yang triwulan pertama 2017 mencapai 40 kasus.

"Penyidik jajaran Kepolisian Resort Biak menangani serius kasus tindak pidana pencurian yang melibatkan anak di bawah umur dengan mengacu kepada peraturan hukum yang berlaku sehingga tidak merugikan masa depan anak bersangkutan," kata Kapolda Irjen Paulus Waterpauw di Biak, Rabu.

Ia mengatakan, dari pengalamannya menangani kasus tindak pidana anak harus dilakukan pendekatan secara psikologis dan keagamaan sehingga dapat menyadarkan anak telah berbuat kesalahan.

Kapolda Irjen Paulus mengatakan, dengan tindakan hukum yang tepat maka memberikan efek jera dan edukasi terhadap anak agar tak lagi berbuat tindak pidana.

"Peran orang tua untuk mengawasi perilaku anak di lingkungan keluarga sangat penting karena ini bisa mencegah perbuatan pidana oleh anak," ujar dia.

Sementara itu, Kapolres AKBP Hadi mengatakan, adanya peningkatan kasus pencurian melibatkan anak dibanding tahun 2016 yang ditangani Polres Biak pada triwulan 2016 sebanyak 23 kasus pencurian tetapi di 2017 naik menjadi 40 kasus tindak pidana pencurian.

"Ya adanya peningkatan kasus ini harus menjadi perhatian orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak di lingkungan setempat," ungkap Kapolres AKBP Hadi Wahyudi seusai pemaparan kamtibmas dengan Kapolda Irjen Pol Paulus Waterpauw, di Biak, Rabu.

Kapolres AKBP Hadi menyebut, untuk penanganan kasus tindak pidana melibatkan anak-anak maka pihaknya tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku sehingga proses hukum yang diambik kepada anak.

Sebagai contoh penanganan kasus tindak pidana melibatkan anak di bawah umur, menurut AKBP Hadi, penyidik Polres harus memanggil orang tua dan memberikan anak membuat pernyataan tertulis.

"Jika kasus tindak pidana penurian melibatkan anak maka proses hukumnya dilakukan mengacu peraturan yang berlaku," ujar dia.

Sedangkan kasus tindak pidana triwulan pertama 2017 yang juga mengalami peningkatan dibamding 2016, menurut Kapolres AKBP Hadi, yakni kasus penipuan sebanyak 18 kasus naik 100 persen serta kasus undang-undang perlindungan anak sebanyak delapan kasus.

Pemaparan kamtibmas dilakukan Kapolres AKBP Hadi Wahyudi pada silaturahmi Kapolda Irjen Pol Paulus Waterpauw bersama pejabat teras Polda Papua dengan tokoh agama, tokoh adat, Bupati Thomas Ondy, forkompinda serta ketua panguyuban masyarakat nusantara. (antara)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah