Hentikan Penyaluran Dana Desa, DPRD Dukung Kebijakan John Wempi Wetipo
pada tanggal
Wednesday, 29 March 2017
WAMENA (JAYAWIJAYA) - DPRD Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua, mendukung kebijakan Bupati Jayawijaya John Wempi Wetipo untuk menghentikan sementara penyaluran dana desa hingga adanya Laporan Pertanggungjawaban (LPj) dari pemerintah kampung/desa.
"Kami dari dewan memberikan dukungan kepada bupati bahwa sebaiknya pertanggungjawaban diselesaikan dahulu karena ini menyangkut dana yang besar," kata Ketua DPRD Kabupaten Jayawijaya Taufik Petrus Latuihamallo, di Wamena, Selasa.
Ia mengatakan kebijakan Bupati Jayawijaya itu sejalan dengan upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hendak melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana kampung di Provinsi Papua.
"Oleh karena itu kami mengharapkan teman-teman di kampung paling tidak menyelesaikan LPj-nya. Kalau sudah diselesaikan, tentu dana tahap berikut akan disalurkan lagi," katanya.
Latuihumallo mengungkapkan bahwa pihaknya berencana melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk aparat kampung tentang penggunaan dana desa/kampung tersebut agar pemanfaatannya tepat sasaran.
"Pertanggungjawaban akan mudah jika dana itu digunakan sesuai program yang menjadi kesepakatan bersama, dan kami mengharapkan ada LPj sebab jangan sampai teman-teman di kampung berurusan dengan aparat penegak hukum," katanya.
Sebelumnya, Bupati Jayawijaya John Wempi Wetipo menyatakan menghentikan sementara penyaluran dana desa/kampung tahun 2017 sebab sejumlah kampung belum menyampaikan LPj penggunaan dana tersebut.
"Anggaran untuk 2017 sudah ada tetapi belum dibagi karena laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tahun sebelumnya belum mereka (aparat kampung) buat," katanya. (antara)
"Kami dari dewan memberikan dukungan kepada bupati bahwa sebaiknya pertanggungjawaban diselesaikan dahulu karena ini menyangkut dana yang besar," kata Ketua DPRD Kabupaten Jayawijaya Taufik Petrus Latuihamallo, di Wamena, Selasa.
Ia mengatakan kebijakan Bupati Jayawijaya itu sejalan dengan upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang hendak melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan dana kampung di Provinsi Papua.
"Oleh karena itu kami mengharapkan teman-teman di kampung paling tidak menyelesaikan LPj-nya. Kalau sudah diselesaikan, tentu dana tahap berikut akan disalurkan lagi," katanya.
Latuihumallo mengungkapkan bahwa pihaknya berencana melakukan sosialisasi kepada masyarakat, termasuk aparat kampung tentang penggunaan dana desa/kampung tersebut agar pemanfaatannya tepat sasaran.
"Pertanggungjawaban akan mudah jika dana itu digunakan sesuai program yang menjadi kesepakatan bersama, dan kami mengharapkan ada LPj sebab jangan sampai teman-teman di kampung berurusan dengan aparat penegak hukum," katanya.
Sebelumnya, Bupati Jayawijaya John Wempi Wetipo menyatakan menghentikan sementara penyaluran dana desa/kampung tahun 2017 sebab sejumlah kampung belum menyampaikan LPj penggunaan dana tersebut.
"Anggaran untuk 2017 sudah ada tetapi belum dibagi karena laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tahun sebelumnya belum mereka (aparat kampung) buat," katanya. (antara)