-->

Dinkes Biak Numfor Terapkan Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat di 49 Kampung

BIAK (BIAK NUMFOR) - Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor, Papua pada tahun 2017 akan menerapkan Program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) di 49 kampung/desa pada lima distrik Kepulauan Numfor untuk mewujudkan kebersihan lingkungan rumah tangga sehat.

Kepala Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan Dinas Kesehatan Biak Numfor Ruslan, di Biak, Kamis, mengatakan pelaksanaan Program STBM di 49 kampung Kepulauan Numfor akan melibatkan puskesmas dan aparat pemerintahan kampung setempat.

"Tahun 2017 Dinkes bersama Pokja AMPL Biak menargetkan lima wilayah distrik Kepulauan Numfor telah merampungkan program lingkungan STBM," katanya lagi.

Ruslan menyebutkan, Program STBM merupakan program dengan pendekatan mengubah perilaku higienis dan saniter melalui pemberdayaan masyarakat.

"Melalui Program STBM akan mendorong perubahan perilaku hidup sehat, adanya kesadaran masyarakat untuk membudayakan perilaku stop buang air besar sembarangan dapat memutus alur komtaminasi kotoran manusia sebagai sumber penyakit," ujarnya.

Ruslan mengatakan, Program STBM menuju perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) merupakan program nasional yang dituangkan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor: 852/Menkes/SK/IX/2008 tentang Strategi Nasional Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Program STBM itu, lanjut Ruslan, diluncurkan dalam rangka memperkuat upaya pembudayaan prilaku hidup bersih dan sehat serta mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan.

Tujuan lain program STBM, menurut Ruslan, untuk meningkatkan kemampuan masyarakat serta mengimplementasikan komitmen pemerintah terhadap pemenuhan akses air bersih/minum dan sanitasi dasar yang berkesinambungan dalam pencapaian Millenium Development Goals (MDGs) dan berlanjut pada tujuan Sustainable Development Goals (SDGs).

Berdasarkan Kepmenkes Nomor: 852/Menkes/SK/IX/2008 tentang Strategi Nasional STBM, kata Ruslan, adalah kondisi ketika suatu komunitas telah melakukan lima pilar, di antaranya stop buang air besar sembarangan (Stop BABS) serta cuci tangan pakai sabun (CTPS).

"Pilar STBM lain berupa mengelola air minum dan makanan yang aman, mengelola sampah yang benar serta mengelola limba cair rumah tangga yang benar," katanya lagi.

Ruslan mengakui, untuk mendukung program penerapan STBM, Pokja AMPL bersama Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah serta LSM Yayasan Rumsram setiap tahun melakukan penerapan STBM di berbagai kampung.

Hingga tahun 2016 Kabupaten Biak Numfor telah melaksanakan program STBM di 12 distrik. (antara)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah