Dewan Adat Wilayah Balim Minta Pemda Aktifkan Pendidikan Tradisional
pada tanggal
Sunday, 26 March 2017
WAMENA (JAYAWIJAYA) - Dewan Adat Wilayah Balim (La Pago) Provinsi Papua meminta pemerintah daerah (pemda) setempat mengaktifkan pendidikan adat mulai dari bahasa daerah, seni ukir, menyulam hingga menganyam noken dalam kurikulum lokal di semua tingkatan pendidikan.
Sekretaris Dewan Adat Wilayah Balim Dominikus Surabut di Wamena, Sabtu, mengatakan dari hasil pleno dewan adat wilayah Balim terlahir beberapa poin pembangunan masyarakat adat salah satunya pada bidang pendidikan.
"Kami minta Pemda mengaktifkan pendidikan adat yang dulunya sudah menjadi tradisi bagi masyarakat Balim seperti pesta Mawi, pesta inisiasi anak laki-laki serta lagu adat Papua dimasukkan sebagai satu kurikulum lokal," kata Dominikus.
Menurut dia, kesepakatan bersama masyarakat adat itu akan disampaikan kepada pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat.
"Mungkin minggu depan saya tawarkan ini untuk dimasukkan dalam kurikulum," katanya.
Ia menjelaskan poin ini merupakan kesepakatan bersama masyarakat adat dari Suku Yali, Hubula dan Lani dalam pleno Dewan Adat Wilayah Balim yang dilaksanakan tanggal 21-23 Maret 2017 dan menghadirkan sekitar 150 anggota.
"Rapat Pleno Adat itu dilaksanakan di Gedung Sosial Katolik (Soskat) Wamena," katanya.
Persoalan lain yang akan disampaikan kepada pemerintah untuk menjadi perhatian, menurut dia, terkait dengan tingginya angka putus sekolah di wilayah itu. (antara)
Sekretaris Dewan Adat Wilayah Balim Dominikus Surabut di Wamena, Sabtu, mengatakan dari hasil pleno dewan adat wilayah Balim terlahir beberapa poin pembangunan masyarakat adat salah satunya pada bidang pendidikan.
"Kami minta Pemda mengaktifkan pendidikan adat yang dulunya sudah menjadi tradisi bagi masyarakat Balim seperti pesta Mawi, pesta inisiasi anak laki-laki serta lagu adat Papua dimasukkan sebagai satu kurikulum lokal," kata Dominikus.
Menurut dia, kesepakatan bersama masyarakat adat itu akan disampaikan kepada pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pariwisata serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) setempat.
"Mungkin minggu depan saya tawarkan ini untuk dimasukkan dalam kurikulum," katanya.
Ia menjelaskan poin ini merupakan kesepakatan bersama masyarakat adat dari Suku Yali, Hubula dan Lani dalam pleno Dewan Adat Wilayah Balim yang dilaksanakan tanggal 21-23 Maret 2017 dan menghadirkan sekitar 150 anggota.
"Rapat Pleno Adat itu dilaksanakan di Gedung Sosial Katolik (Soskat) Wamena," katanya.
Persoalan lain yang akan disampaikan kepada pemerintah untuk menjadi perhatian, menurut dia, terkait dengan tingginya angka putus sekolah di wilayah itu. (antara)