Bandara Hasanuddin Gagalkan Pengiriman Sabu-Sabu ke Timika
pada tanggal
Thursday, 30 March 2017
MAKASSAR - Petuga Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar berhasil menggagalkan paket pengiriman narkoba jenis sabu dan obat daftar "G" jenis Somadril.
"Pengiriman narkoba dan somadril itu digagalakn oleh petugas Avsec setelah terdeteksi mesin X-ray bandara," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Selasa.
Ia mengatakan, penggagalan paket kiriman itu oleh dua pengirim dan waktu yang berbeda dalam satu hari di mana penggagalan pertama untuk paket obat somadril.
Penggagalan pertama itu pada pukul 21.48 Wita di mana pengirimnya adalah Petrus Tambuwun, warga jalan Gunung Lompo Battang Makassar dengan penerima Widyaningsih Tambuwun di Jalan Matoa, Timika, Papua.
Disebutkannya, paket kiriman yang akan dikirim melalui ekspedisi Tiki itu masuk pada pukul 21.50 Wita dan paket diterima oleh Abdul Jalil kemudian dilakukan penimbangan dan pembuatan bukti timbang barang.
Setelah semua proses itu selesai, paket krimian itu kemudian ditimbang dan dimasukkan dalam mesin X-ray. Namun, petugas Avsec memonitor barang dan mencurigai berisi obat daftar G.
Muawir yang pertama mengetahui paket kiriman itu kemudian memanggil petugas ekspedisi pengiriman TIKI, Haris untuk membuka kargo tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan secara manual dan ditemukan obat daftat G jenis Somadril sebanyak 60 papan serta satu saset bubuk kristal diduga sabu.
Setelah menahan paket tersebut untuk dikirim ke daerah Papua, petugas lainnya jugaberhasil menggagalkan pengiriman paket lainnya dua jam setelah penggagalan yang pertama.
Pada penggagalan yang kedua itu, prosesnya juga hampir sama di mana mesin X-ray kembali mendeteksi adanya pengiriman obat jenis somdaril dengan berat lima kilogram.
Adapun pengirimannya yakni Asriani Azis warga Jalan Banta-bantaeng dengan penerima Devi, warga Jalan Mangga Dua, Ternate, Maluku Utara (Malut). (antara)
"Pengiriman narkoba dan somadril itu digagalakn oleh petugas Avsec setelah terdeteksi mesin X-ray bandara," ujar Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani di Makassar, Selasa.
Ia mengatakan, penggagalan paket kiriman itu oleh dua pengirim dan waktu yang berbeda dalam satu hari di mana penggagalan pertama untuk paket obat somadril.
Penggagalan pertama itu pada pukul 21.48 Wita di mana pengirimnya adalah Petrus Tambuwun, warga jalan Gunung Lompo Battang Makassar dengan penerima Widyaningsih Tambuwun di Jalan Matoa, Timika, Papua.
Disebutkannya, paket kiriman yang akan dikirim melalui ekspedisi Tiki itu masuk pada pukul 21.50 Wita dan paket diterima oleh Abdul Jalil kemudian dilakukan penimbangan dan pembuatan bukti timbang barang.
Setelah semua proses itu selesai, paket krimian itu kemudian ditimbang dan dimasukkan dalam mesin X-ray. Namun, petugas Avsec memonitor barang dan mencurigai berisi obat daftar G.
Muawir yang pertama mengetahui paket kiriman itu kemudian memanggil petugas ekspedisi pengiriman TIKI, Haris untuk membuka kargo tersebut, kemudian dilakukan pemeriksaan secara manual dan ditemukan obat daftat G jenis Somadril sebanyak 60 papan serta satu saset bubuk kristal diduga sabu.
Setelah menahan paket tersebut untuk dikirim ke daerah Papua, petugas lainnya jugaberhasil menggagalkan pengiriman paket lainnya dua jam setelah penggagalan yang pertama.
Pada penggagalan yang kedua itu, prosesnya juga hampir sama di mana mesin X-ray kembali mendeteksi adanya pengiriman obat jenis somdaril dengan berat lima kilogram.
Adapun pengirimannya yakni Asriani Azis warga Jalan Banta-bantaeng dengan penerima Devi, warga Jalan Mangga Dua, Ternate, Maluku Utara (Malut). (antara)