Gunakan Sabu, Alberth Hanoch Torey Ditangkap Polisi Manokwari
pada tanggal
Tuesday, 31 January 2017
WOSI (MANOKWARI) - Eks Bupati Kabupaten Teluk Wondama Albert Hanoch Torey, tak berkutik setelah anggota Satuan Narkoba Polres Manokwari menangkapnya bersama barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 0,02 gram di kediaman pribadinya, di Jalan Pertanian Wosi Dalam, Manokwari, sekitar pukul 01.00 WIT, Minggu (29/1).
Kapolres Manokwari, AKBP Christian Rony Putra mengatakan AT ditangkap karena diduga menggunakan narkotika jenis sabu. “Iya benar dia (AT) kami tangkap karena diduga terlibat Narkoba. Yang jelas AT sekarang dalam pengamanan kami,” ungkap Christian Rony Putra kepada wartawan melalui sambungan telepon, Minggu, (29/1).
Dia selanjutnya menerangkan, pihaknya akan melakukan pengembangan dan menggelar perkara terlebih dahulu, bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat untuk menentukan secara resmi status AT.
CH Ronny yang ditanya, apakah AT ditangkap saat menggunakan cairan haram tersebut, namun pihaknya enggan menjawab lebih jauh. Dia menuturkan, masih akan fokus melakukan pengembangan kasus tersebut selama 3×24 jam.
Dia menegaskan, bahwa pihaknya tak mengenal kompromi dan tetap akan memproses AT sebagaimana semua kasus Narkoba yang ditangani hingga tuntas.
“Banyak yang intervensi, meminta kasus ini agar dapat di 86-kan (amankan). Saya tidak pernah tergiur dengan financial dan juga tidak bisa diintervensi oleh siapapun juga. Sikap kita jelas, bagaimanapun proses hukumnya tetap lanjut, itu prinsip saya,” tegasnya menanggapi isu yang beredar bahwa kasus tersebut bakal diamankan.
“Kita masih lakukan pengembangan barang bukti seberat 0,02 gram tersebut, dan saya mau tegaskan, bahwa masalah Narkoba tidak bisa diselesaikan secara hukum adat, tetapi harus di proses hukum,” ujarnya.
Terakhir disebutnya, bahwa saat ini, AT sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari. Dan dijaga ketat oleh anggota Polres Manokwari. (cahayapapua.com)
Kapolres Manokwari, AKBP Christian Rony Putra mengatakan AT ditangkap karena diduga menggunakan narkotika jenis sabu. “Iya benar dia (AT) kami tangkap karena diduga terlibat Narkoba. Yang jelas AT sekarang dalam pengamanan kami,” ungkap Christian Rony Putra kepada wartawan melalui sambungan telepon, Minggu, (29/1).
Dia selanjutnya menerangkan, pihaknya akan melakukan pengembangan dan menggelar perkara terlebih dahulu, bersama Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat untuk menentukan secara resmi status AT.
CH Ronny yang ditanya, apakah AT ditangkap saat menggunakan cairan haram tersebut, namun pihaknya enggan menjawab lebih jauh. Dia menuturkan, masih akan fokus melakukan pengembangan kasus tersebut selama 3×24 jam.
Dia menegaskan, bahwa pihaknya tak mengenal kompromi dan tetap akan memproses AT sebagaimana semua kasus Narkoba yang ditangani hingga tuntas.
“Banyak yang intervensi, meminta kasus ini agar dapat di 86-kan (amankan). Saya tidak pernah tergiur dengan financial dan juga tidak bisa diintervensi oleh siapapun juga. Sikap kita jelas, bagaimanapun proses hukumnya tetap lanjut, itu prinsip saya,” tegasnya menanggapi isu yang beredar bahwa kasus tersebut bakal diamankan.
“Kita masih lakukan pengembangan barang bukti seberat 0,02 gram tersebut, dan saya mau tegaskan, bahwa masalah Narkoba tidak bisa diselesaikan secara hukum adat, tetapi harus di proses hukum,” ujarnya.
Terakhir disebutnya, bahwa saat ini, AT sedang menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Manokwari. Dan dijaga ketat oleh anggota Polres Manokwari. (cahayapapua.com)