-->

BPK Periksa Laporan Keuangan SKPD Pemkab Mimika

TIMIKA (MIMIKA) - Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Papua mulai melakukan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah (LKP) 2016 di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Mimika.

Kepala Inspektorat Mimika Julianus Sasarari di Timika, Selasa, mengatakan pemeriksaan awal yang melibatkan empat orang auditor BPK terkait manajemen khas atau laporan pertanggungjawaban (Lpj) keuangan 2016 dari masing-masing SKPD.

Selanjutnya, tim BPK akan menindaklanjutinya dengan audit lapangan agar ada kesesuaian.

"Terkait kesiapan dari SKPD, saya pikir selama ini selalu diarahkan oleh pimpinan baik itu bupati, wakil bupati dan sekda serta asisten agar segera menyelesaikan Lpj keuangan 016," ujarnya.

Ia mengatakan sejak awal para pimpinan SKPD sudah diingatkan sehingga tidak ada alasan untuk tidak mematuhi ketentuan pengelolaan keuangan.

Terkait komitmen Pemkab Mimika untuk mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK, Julianus mengatakan semuanya tergantung dari Pimpinan SKPD.

Bupati sebagai pimpinan daerah sudah berulang kali menyampaikan kepada pimpinan SKPD untuk dapat mempertahankan WTP baik dalam pengelolaan keuangan maupun penataan aset.

"Dalam hal ini dilihat dari sejauh mana komitmen dari pimpinan SKPD masing-masing. Setiap kegiatan atau pengadaan apapun setelah barang tiba dan sudah dibayar," ujarnya.

"Dokumen pendukung seperti kontrak, berita penerimaan, SP2D dimasukkan oleh pengurus barang di SKPD dan dimasukkan ke SIMDA barang di SKPD setelah itu dimasukkan ke BPKAD. Disitulah data aset SKPD seluruh Pemda Mimika ada dalam laporan kita," tambahnya.

Terkait LKPD tahun 2015, Julianus mengakui telah menuntaskan laporannya dan kewenangan penilaian kewenangan ranah Inspektorat Mimika, tetapi BPK pusat.

"Kami hanya berikan dokumen administrasinya maupun pertanggungjawaban dan penyetoran untuk diberikan ke BPK setelah itu dikumpulkan dan diserahkan ke BPK pusat. Intinya kami sudah selesaikan, jadi untuk tahun 2015 tidak ada sidang Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TPTGR)," ujarnya.

Sementara itu, laporan keuangan dan temuan-temuan di 2013 dan 2014 tetap dilakukan sidang MP-TPGR karena belum tuntas.

Namun, ia mengaku tidak mengetahui SKPD mana saja yang masuk dalam sidang tersebut. (antara)

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel

Iklan Bawah Artikel


Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari  Papua Untuk Semua di Grup Telegram Papua Untuk Semua. Klik link https://t.me/PapuaCom kemudian join/bergabung. Pastikan Anda sudah menginstall aplikasi Telegram di ponsel.

Papua Untuk Semua - Jendela Anak Tanah