Tiga Narapidana Lapas Sorong Melarikan Diri
pada tanggal
Saturday, 26 November 2016
KOTA SORONG - Tiga narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, melarikan diri setelah berhasil memanjat tembok pagar Lapas.
Kalapas Sorong Maliki di Sorong, Jumat mengatakan, satu dari tiga orang narapidana yang kabur pada Rabu (23/11) malam tersebut sudah berhasil di tangkap dan sedang menjalani pemeriksaan.
Dia mengatakan, narapidana yang berhasil ditangkap itu berdasarkan informasi dari mantan narapidana kemudian dilakukan penyergapan oleh petugas Lapas sebelum yang bersangkutan kabur meninggalkan Kota Sorong.
"Sedangkan dua rekannya masih dilakukan pencarian di wilayah Kota Sorong dan sekitarnya. Lapas juga telah meminta bantuan kepolisian untuk mencari terhadap kedua narapidana tersebut," ujarnya.
Dia menjelaskan, ketiga narapidana yang kabur tersebut selama ini menjalani pimpinan oleh petugas Lapas dengan baik. Namun melihat kondisi Lapas yang sementara ini dalam proses pembangunan dan tembok memungkinkan untuk melarikan diri sehingga mereka langsung melarikan diri.
Menurut dia, sesuai ketentuan bagi narapidana yang melarikan diri selama di luar Lapas masa hukumannya tidak dihitung serta yang bersangkutan tidak pula diberikan remisi atau keringanan hukuman.
"Kita akan melakukan pencarian terhadap kedua narapidana yang belum ditemukan itu sampai ketemu dengan melibatkan pihak Kepolisian maupun melakukan pendekatan dengan keluarga mereka agar yang bersangkutan menyerahkan diri kembali menjalani hukuman di Lapas," ujarnya. (antara)
Kalapas Sorong Maliki di Sorong, Jumat mengatakan, satu dari tiga orang narapidana yang kabur pada Rabu (23/11) malam tersebut sudah berhasil di tangkap dan sedang menjalani pemeriksaan.
Dia mengatakan, narapidana yang berhasil ditangkap itu berdasarkan informasi dari mantan narapidana kemudian dilakukan penyergapan oleh petugas Lapas sebelum yang bersangkutan kabur meninggalkan Kota Sorong.
"Sedangkan dua rekannya masih dilakukan pencarian di wilayah Kota Sorong dan sekitarnya. Lapas juga telah meminta bantuan kepolisian untuk mencari terhadap kedua narapidana tersebut," ujarnya.
Dia menjelaskan, ketiga narapidana yang kabur tersebut selama ini menjalani pimpinan oleh petugas Lapas dengan baik. Namun melihat kondisi Lapas yang sementara ini dalam proses pembangunan dan tembok memungkinkan untuk melarikan diri sehingga mereka langsung melarikan diri.
Menurut dia, sesuai ketentuan bagi narapidana yang melarikan diri selama di luar Lapas masa hukumannya tidak dihitung serta yang bersangkutan tidak pula diberikan remisi atau keringanan hukuman.
"Kita akan melakukan pencarian terhadap kedua narapidana yang belum ditemukan itu sampai ketemu dengan melibatkan pihak Kepolisian maupun melakukan pendekatan dengan keluarga mereka agar yang bersangkutan menyerahkan diri kembali menjalani hukuman di Lapas," ujarnya. (antara)