Ruslan Ramli Tanggapi Tudingan Pejabat Merauke Keluar Daerah
pada tanggal
Wednesday, 23 November 2016
MERAUKE - Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, Ruslan Ramli menepis adanya pandangan yang mengatakan kunjungan pejabat Merauke keluar daerah yang belakangan ini rutin dilakukan hanya untuk mempercepat penyerapan APBD di kabupaten itu.
"Tidak juga karena mereka berangkat ini 'kan tentu dengan surat perintah perjalanan, tentu pimpinan yang memberikan surat perintah itu akan melihat, apa urgensi kegiatan yang diikuti," kata Ruslan di Merauke, Selasa.
Menurut dia, keberangkatan beberapa kepala dinas dan badan ke luar daerah juga untuk memenuhi undangan kegiatan yang biasanya dilakukan akhir tahun, namun tidak semuanya pejabat keluar daerah.
"Contoh memang besok kami akan berangkat karena ada sesuatu yang harus kami koordinasikan," katanya.
Ia menambahkan, keberangkatan pejabat keluar daerah selain tidak untuk mempercepat penyerapan, tetapi juga tidak menghambat penyerapan APBD Kabupaten Merauke tahun 2016 yang mencapai Rp2,2 triliun sebab hingga kini berjalan normal dan sudah mendekati 70 persen.
Terkait permintaan penambahan uang atau ganti uang dari satuan kerja perangkat daerah yang menangani proyek besar, BPKAD mewajibkan usulan permintaan dimasukkan bersamaan dengan surat pertanggung jawaban (SPJ).
"Nanti benar-benar SPJ sudah masuk baru kita lepas untuk tambah uang atau ganti uang. Ini tujuannya untuk mengajari kepada SKPD bahwa tidak boleh minta tanpa ada pertanggungjawaban," katanya.
Sebelumnya, pada minggu ketiga November, sejumlah kepala SKPD dan badan di Kabupaten Merauke melakukan kunjungan kerja secara bersamaan di minggu yang sama keluar daerah selama satu minggu. (antara)
"Tidak juga karena mereka berangkat ini 'kan tentu dengan surat perintah perjalanan, tentu pimpinan yang memberikan surat perintah itu akan melihat, apa urgensi kegiatan yang diikuti," kata Ruslan di Merauke, Selasa.
Menurut dia, keberangkatan beberapa kepala dinas dan badan ke luar daerah juga untuk memenuhi undangan kegiatan yang biasanya dilakukan akhir tahun, namun tidak semuanya pejabat keluar daerah.
"Contoh memang besok kami akan berangkat karena ada sesuatu yang harus kami koordinasikan," katanya.
Ia menambahkan, keberangkatan pejabat keluar daerah selain tidak untuk mempercepat penyerapan, tetapi juga tidak menghambat penyerapan APBD Kabupaten Merauke tahun 2016 yang mencapai Rp2,2 triliun sebab hingga kini berjalan normal dan sudah mendekati 70 persen.
Terkait permintaan penambahan uang atau ganti uang dari satuan kerja perangkat daerah yang menangani proyek besar, BPKAD mewajibkan usulan permintaan dimasukkan bersamaan dengan surat pertanggung jawaban (SPJ).
"Nanti benar-benar SPJ sudah masuk baru kita lepas untuk tambah uang atau ganti uang. Ini tujuannya untuk mengajari kepada SKPD bahwa tidak boleh minta tanpa ada pertanggungjawaban," katanya.
Sebelumnya, pada minggu ketiga November, sejumlah kepala SKPD dan badan di Kabupaten Merauke melakukan kunjungan kerja secara bersamaan di minggu yang sama keluar daerah selama satu minggu. (antara)