Polisi Merauke Tembak Pelaku Pencuri Dana Rp 1,3 Miliar
pada tanggal
Wednesday, 23 November 2016
MERAUKE - Anggota Kepolisian Resort Merauke, Provinsi Papua langsung menembak pelaku pencurian dana Rp1,3 miliar setelah yang bersangkutan ditangkap dan berusaha kabur.
"Pelaku berinisial R saat ini berada di rumah sakit karena ditembak kakinya, dia residivis. Dua rekanya berinisial PA (46) dan AR (38) juga sudah ditahan," kata Kapolres Merauke AKBP.Taufik Irpan Awaluddin, di Merauke, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa kasus pencurian yang terjadi tanggal 16 November 2016 itu dilakukan oleh pencuri profesional dari luar Papua.
"Pelaku ini spesialis dari Makassar yang sengaja datang ke Papua untuk melakukan perampokan, pencurian dengan kekerasan maupun pencurian dengan pemerasan. Mereka pencuri antar provinsi," katanya.
Sebelum ditangkap, menurut Taufik, pelaku sudah mentransfer Rp800 juta melalui bank kepada keluarganya di luar Papua.
Setelah transfer, pelaku melarikan diri dari Merauke ke Kabupaten Mappi lalu mentransfer lagi 100 juta dan hendak kabur dari Mappi menuju Kabupaten Mimika dan Makassar.
"Semua rekening penerima sudah kita blokir sehingga tidak bisa diambil uang tersebut," katanya.
Ia menambahkan bahwa selain mengamankan tiga orang pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp70 juta.
"Nanti setelah sidang di pengadilan baru kita akan kembalikan seluruh uang tersebut kepada pemilik," katanya. (antara)
"Pelaku berinisial R saat ini berada di rumah sakit karena ditembak kakinya, dia residivis. Dua rekanya berinisial PA (46) dan AR (38) juga sudah ditahan," kata Kapolres Merauke AKBP.Taufik Irpan Awaluddin, di Merauke, Selasa.
Ia menjelaskan bahwa kasus pencurian yang terjadi tanggal 16 November 2016 itu dilakukan oleh pencuri profesional dari luar Papua.
"Pelaku ini spesialis dari Makassar yang sengaja datang ke Papua untuk melakukan perampokan, pencurian dengan kekerasan maupun pencurian dengan pemerasan. Mereka pencuri antar provinsi," katanya.
Sebelum ditangkap, menurut Taufik, pelaku sudah mentransfer Rp800 juta melalui bank kepada keluarganya di luar Papua.
Setelah transfer, pelaku melarikan diri dari Merauke ke Kabupaten Mappi lalu mentransfer lagi 100 juta dan hendak kabur dari Mappi menuju Kabupaten Mimika dan Makassar.
"Semua rekening penerima sudah kita blokir sehingga tidak bisa diambil uang tersebut," katanya.
Ia menambahkan bahwa selain mengamankan tiga orang pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp70 juta.
"Nanti setelah sidang di pengadilan baru kita akan kembalikan seluruh uang tersebut kepada pemilik," katanya. (antara)