Polisi Bekuk Penculik Tiberias Kahipdana di Sentani
pada tanggal
Wednesday, 23 November 2016
KOTA JAYAPURA – Aparat Polres Jayapura membekuk tiga orang pria, masing-masing berinisial OK (28), MK (20) dan KK (41) atas dugaan penculikan terhadap seorang guru bernama Tiberias Kahipdana (49) di BTN Matoa Sentani, Kabupaten Jayapura, Senin (14/11) sore pukul 16.00 WIT. Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Patrige, SH, MSi saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan ketiga pelaku tersebut.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Bid Humas Polda Papua, peristiwa ini bermula ketika ketiga pelaku mendatangi rumah korban di kawasan BTN Matoa Sentani dengan maksud menanyakan keberadaan anak Kepala Distrik Kiwirok yang baru datang dari Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang. “Lantaran tidak menjawab pertanyaan pelaku, korban mendapat pukulan di bagian wajah sebanyak tiga kali dari salah satu pelaku berinisial OK hingga mengalami lebam pada mata. Belum puas, ketiga pelaku membawa korban dengan menggunakan mobil Avansa ke arah Abepura.”ungkapnya Selasa (15/11)
Beruntung pihak keluarga korban bergegas menghubungi Kantor Polsek Sentani Timur terkait upaya penculikan tersebut, sehingga aparat langsung melakukan penghadangan terhadap mobil pelaku yang menuju ke Abepura. Beberapa menit kemudian, aparat Polsek Sentani Timur berhasil menghentikan mobil yang dikendarai
pelaku di depan rumah makan Yougwa. Perdebatan antara anggota polisi dan para pelaku sempat terjadi, lantaran para pelaku menolak digiring ke Polsek Sentani Timur.
“Salah satu pelaku menggertak anggota akan menghubungi Kapolda Papua Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw. Mendengar gertakan itu, anggota membawa ketiga pelaku ke Polsek Abepura, namun diarahkan oleh petugas Polsek Abepura agar dilaporkan ke Polres Jayapura, sesuai dengan wilayah kejadian.”jelasnya.
Kata Patrige, saat ini kepolisian telah menahan ketiga pelaku di Tahanan Polres Jayapura. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Jayapura dan pelaku masih menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatannya. Menindaklanjuti kasus ini, aparat kepolisian masih memintai keterangan seorang saksi yang diduga mengetahui peristiwa itu. “Kami juga akan meminta hasil visum et repertum atas dugaan penganiayaan yang dialami korban guna mendapat bukti tambahan untuk memproses para pelaku,”katanya. (cenderawasihpos.com)
Berdasarkan data yang dihimpun dari Bid Humas Polda Papua, peristiwa ini bermula ketika ketiga pelaku mendatangi rumah korban di kawasan BTN Matoa Sentani dengan maksud menanyakan keberadaan anak Kepala Distrik Kiwirok yang baru datang dari Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang. “Lantaran tidak menjawab pertanyaan pelaku, korban mendapat pukulan di bagian wajah sebanyak tiga kali dari salah satu pelaku berinisial OK hingga mengalami lebam pada mata. Belum puas, ketiga pelaku membawa korban dengan menggunakan mobil Avansa ke arah Abepura.”ungkapnya Selasa (15/11)
Beruntung pihak keluarga korban bergegas menghubungi Kantor Polsek Sentani Timur terkait upaya penculikan tersebut, sehingga aparat langsung melakukan penghadangan terhadap mobil pelaku yang menuju ke Abepura. Beberapa menit kemudian, aparat Polsek Sentani Timur berhasil menghentikan mobil yang dikendarai
pelaku di depan rumah makan Yougwa. Perdebatan antara anggota polisi dan para pelaku sempat terjadi, lantaran para pelaku menolak digiring ke Polsek Sentani Timur.
“Salah satu pelaku menggertak anggota akan menghubungi Kapolda Papua Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw. Mendengar gertakan itu, anggota membawa ketiga pelaku ke Polsek Abepura, namun diarahkan oleh petugas Polsek Abepura agar dilaporkan ke Polres Jayapura, sesuai dengan wilayah kejadian.”jelasnya.
Kata Patrige, saat ini kepolisian telah menahan ketiga pelaku di Tahanan Polres Jayapura. Kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Jayapura dan pelaku masih menjalani proses hukum sesuai dengan perbuatannya. Menindaklanjuti kasus ini, aparat kepolisian masih memintai keterangan seorang saksi yang diduga mengetahui peristiwa itu. “Kami juga akan meminta hasil visum et repertum atas dugaan penganiayaan yang dialami korban guna mendapat bukti tambahan untuk memproses para pelaku,”katanya. (cenderawasihpos.com)