Perekaman E-KTP di Manokwari Terhambat Koneksi Internet
pada tanggal
Thursday 24 November 2016
MANOKWARI - Perekaman dan pencetakan Kartu Tanda Penduduk-Elektrik atau E-KTP di wilayah Provinsi Papua Barat berlangsung lambat akibat koneksi internet yang masih cukup buruk.
"Hal ini terjadi hampir di seluruh kabupaten dan kota terutama di wilayah distrik. Selain jaringan internet, bahkan masih banyak wilayah yang belum ada listrik," kata Kepala Dinas Kependudukan Tenaga Kerja dan Catatan Sipil Papua Barat Pascalina Yamlean di Manokwari, Rabu.
Dia mengungkapkan, perekaman E-KTP di Papua Barat diperkirakan baru mencapai 80 persen. Sementara yang sudah tercetak baru 70 persen.
Dari sekian kabupaten/kota Papua Barat, Pegunungan Arfak dinilai sebagai daerah yang mengalami hambatan jaringan internet dan listrik yang paling parah.
"Untuk Kabupaten Manokwari Selatan, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Tambrauw dan Maybrat masih lebih baik. Pegunungan Arfak yang harus terus dipacu, baik masalah ketersediaan listrik maupun jaringan internet," sebut Yamlean.
Dia menambahkan ke depan, pihaknya akan membentuk Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) di distrik terpencil. Hal ini untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang hendak mengurus identitas atau dokumen kependudukan.
"UPTD harus dibentuk, supaya masyarakat tidak susah payah datang ke kota hanya untuk mengurus E-KTP, Kartu Keluarga maupun dokumen kependudukan lainnya. Jangan sampai sudah jauh-jauh ke kota lalu mengantri lama, kan kasihan," ujarnya.
Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2017, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Papua Barat. Warga yang belum mengantongi KTP elektrik bisa mencoblos dengan membawa surat keterangan dari kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di wilayah masing-masing.
"Masyarakat harus proaktif, yang merasa belum punya E-KTP harus lapor diri. Sehingga hak pilihnya bisa tersalurkan," katanya.
Yamlean mengutarakan, surat keterangan tersebut harus ditandatangani kepala dinas bukan sekretaris ataupun kepala bidang. Dia memastikan di 13 kabupaten/kota Papua Barat sudah ada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. (antara)
"Hal ini terjadi hampir di seluruh kabupaten dan kota terutama di wilayah distrik. Selain jaringan internet, bahkan masih banyak wilayah yang belum ada listrik," kata Kepala Dinas Kependudukan Tenaga Kerja dan Catatan Sipil Papua Barat Pascalina Yamlean di Manokwari, Rabu.
Dia mengungkapkan, perekaman E-KTP di Papua Barat diperkirakan baru mencapai 80 persen. Sementara yang sudah tercetak baru 70 persen.
Dari sekian kabupaten/kota Papua Barat, Pegunungan Arfak dinilai sebagai daerah yang mengalami hambatan jaringan internet dan listrik yang paling parah.
"Untuk Kabupaten Manokwari Selatan, Teluk Wondama, Teluk Bintuni, Tambrauw dan Maybrat masih lebih baik. Pegunungan Arfak yang harus terus dipacu, baik masalah ketersediaan listrik maupun jaringan internet," sebut Yamlean.
Dia menambahkan ke depan, pihaknya akan membentuk Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) di distrik terpencil. Hal ini untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat yang hendak mengurus identitas atau dokumen kependudukan.
"UPTD harus dibentuk, supaya masyarakat tidak susah payah datang ke kota hanya untuk mengurus E-KTP, Kartu Keluarga maupun dokumen kependudukan lainnya. Jangan sampai sudah jauh-jauh ke kota lalu mengantri lama, kan kasihan," ujarnya.
Menjelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2017, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Papua Barat. Warga yang belum mengantongi KTP elektrik bisa mencoblos dengan membawa surat keterangan dari kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di wilayah masing-masing.
"Masyarakat harus proaktif, yang merasa belum punya E-KTP harus lapor diri. Sehingga hak pilihnya bisa tersalurkan," katanya.
Yamlean mengutarakan, surat keterangan tersebut harus ditandatangani kepala dinas bukan sekretaris ataupun kepala bidang. Dia memastikan di 13 kabupaten/kota Papua Barat sudah ada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. (antara)